SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah tetap memberlakukan local lockdown pada 30 Maret 2020 sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19. Hanya saja, istilah local lockdown diganti dengan nama 'Isolasi Wilayah atau 'Isolasi Terbatas'.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, perubahan istilah itu, berdasarkan arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Ini atas arahan dari pemerintah provinsi, dalam hal ini pak gubernur. Bahwa nama local lockdown ini harus diganti dengan nama isolasi wilayah atau isolasi terbatas," ujarnya usai memimpin rapat bersama Forkopimda di Balai Kota Tegal, sebagaimana dilansir Ayosemarang.com, Sabtu (28/3/2020).
Menurutnya, isolasi wilayah diterapkan untuk menjaga masyarakat Kota Tegal dari bahaya penularan Covid-19.
Terlebih Kota Tegal saat ini sudah masuk zona merah usai satu warganya dinyatakan positif Covid-19.
"Ini juga sebagai upaya untuk menyukseskan program pemerintah pusat dalam mengampanyekan social distancing dan physical dintance," jelasnya.
Ia menjelaskan, isolasi wilayah yaitu memberikan akses terbatas kepada masyarakat luar daerah untuk masuk ke Kota Tegal melalui penutupan akses jalan.
Sedikitnya ada 49 titik jalan yang akan ditutup, termasuk jalur perbatasan Kota Tegal dengan daerah sekitarnya.
"Hanya Jalan Proklamasi di depan Kantor Dinas Kesehatan Kota Tegal saja nanti yang akan dibuka," katanya.
Baca Juga: Putuskan Isolasi Wilayah, Wali Kota Tegal Akui Sempat Ditolak Warga
Di jalur tersebut, kata wali kota, akan dijaga oleh tim gugus tugas Covid-19 yang siap memeriksa kesehatan masyarakat yang masuk.
"Mereka yang akan masuk akan dikontrol oleh petugas gugus tugas, seperti dicek suhunya. Keperluannya apa. Jika memang mendesak kita izinkan," ucapnya.
Penutupan jalur sendiri akan dilakukan mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020 dengan menggunakan MBC beton.
Berita Terkait
-
Mulai 1 April 2020, Operasional Terminal 1 dan 2 Bandara Soetta Dibatasi
-
Korban Tewas Akibat Corona di AS Tembus 2.000 Orang Lebih
-
Anda Sayang Keluarga di Kampung? Jangan Mudik Demi Redam Penularan Corona
-
Belanda Tolak 600.000 Masker dari China karena Tak Sesuai Standar
-
JK Tulis Puisi Soal Corona: Indonesia Harus Bersatu
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jateng Bersiap
-
SIG dan Semen Gresik Giatkan Penanaman Pohon di Kawasan Joglo Tani Pabrik Rembang
-
Pakar Hukum Unsoed Buka Suara Soal Penipuan Eks Pegawai Bank di Purwokerto
-
UMKM Jadi Fondasi Ekonomi, Ahmad Luthfi Tekankan Penguatan Pembiayaan
-
Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman