SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah tetap memberlakukan local lockdown pada 30 Maret 2020 sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19. Hanya saja, istilah local lockdown diganti dengan nama 'Isolasi Wilayah atau 'Isolasi Terbatas'.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, perubahan istilah itu, berdasarkan arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Ini atas arahan dari pemerintah provinsi, dalam hal ini pak gubernur. Bahwa nama local lockdown ini harus diganti dengan nama isolasi wilayah atau isolasi terbatas," ujarnya usai memimpin rapat bersama Forkopimda di Balai Kota Tegal, sebagaimana dilansir Ayosemarang.com, Sabtu (28/3/2020).
Menurutnya, isolasi wilayah diterapkan untuk menjaga masyarakat Kota Tegal dari bahaya penularan Covid-19.
Terlebih Kota Tegal saat ini sudah masuk zona merah usai satu warganya dinyatakan positif Covid-19.
"Ini juga sebagai upaya untuk menyukseskan program pemerintah pusat dalam mengampanyekan social distancing dan physical dintance," jelasnya.
Ia menjelaskan, isolasi wilayah yaitu memberikan akses terbatas kepada masyarakat luar daerah untuk masuk ke Kota Tegal melalui penutupan akses jalan.
Sedikitnya ada 49 titik jalan yang akan ditutup, termasuk jalur perbatasan Kota Tegal dengan daerah sekitarnya.
"Hanya Jalan Proklamasi di depan Kantor Dinas Kesehatan Kota Tegal saja nanti yang akan dibuka," katanya.
Baca Juga: Putuskan Isolasi Wilayah, Wali Kota Tegal Akui Sempat Ditolak Warga
Di jalur tersebut, kata wali kota, akan dijaga oleh tim gugus tugas Covid-19 yang siap memeriksa kesehatan masyarakat yang masuk.
"Mereka yang akan masuk akan dikontrol oleh petugas gugus tugas, seperti dicek suhunya. Keperluannya apa. Jika memang mendesak kita izinkan," ucapnya.
Penutupan jalur sendiri akan dilakukan mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020 dengan menggunakan MBC beton.
Berita Terkait
-
Mulai 1 April 2020, Operasional Terminal 1 dan 2 Bandara Soetta Dibatasi
-
Korban Tewas Akibat Corona di AS Tembus 2.000 Orang Lebih
-
Anda Sayang Keluarga di Kampung? Jangan Mudik Demi Redam Penularan Corona
-
Belanda Tolak 600.000 Masker dari China karena Tak Sesuai Standar
-
JK Tulis Puisi Soal Corona: Indonesia Harus Bersatu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Polda Jateng Autopsi Jenazah AFF, Pelajar SMP di Pemalang yang Tewas Diduga Korban Perundungan
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis
-
Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang