SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, resmi melakukan lockdown alias karantina wilayah terbatas selama empat bulan ke depan, dengan menutup sebanyak 35 ruas jalan, mulai Senin (30/3/2020).
Untuk diketahui, lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
Kepala Kepolisian Resor Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Siti Rondhijah di Tegal, Senin, mengatakan bahwa rute penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas sudah dibuat oleh Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Tegal.
"Sebanyak 35 ruas jalan yang kami tutup dari 49 jalan yang diajukan oleh Pemkot Tegal," kata Kapolres AKBP Siti Rondhijah.
Baca Juga: Tegal Lockdown Hari Ini, Masih Bisa Keluar Masuk Lewat 4 Jalan Ini
Ia yang didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Bakti Kautsar mengatakan pemkot hanya mengajukan 1 pintu ruas jalan untuk jalur masuk dan keluar kendaraan namun oleh Polresta Tegal disarankan 4 titik pintu.
"Setelah kami koreksi (pengajuan satu pintu, red.) menjadi 4 pintu ruas jalan untuk keluar dan masuk kendaraan. Namun, 1 pintu dikhususkan untuk jalur keluar masuk kendaraan bermotor roda dua karena lokasi berdekatan dengan pasar," katanya.
Ia mengatakan, setiap warga yang akan masuk di 4 titik pintu akan dilakukan pengecekan kondisi kesehatannya oleh petugas kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
"Ada rekomendasi pengecekan terhadap kondisi kesehatan warga yang akan masuk dan keluar di 4 titik pintu ruas jalan," katanya.
Penutupan jalan yang diajukan Pemerintah Kota Tegal, kata dia, telah dikoreksi berdasarkan analisa dampak lalu lintas (Andalalin) dan pengalihan arus lalu lintas kendaraan di Kota Tegal.
Baca Juga: Keresahan Pedagang Pasar Tiban Tegal: Saya Bisa Mati Sebelum Corona Datang
"Kami melakukan hal itu guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya konflik dan gangguan kamseltibcar lalu lintas selama diberlakukannya isolasi wilayah terbatas di Kota Tegal," katanya.
Menurut dia, penutupan jalur utama pantai utara (pantura) Kota Tegal sepanjang 12,6 kilometer, mulai dari arah barat yang berbatasan dengan Kabupaten Brebes yaitu Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo hingga timur berbatasan dengan Kabupaten Tegal yaitu Jalan Martoloyo.
Kemudian ruas jalan nasional (Jalan Martoloyo sampai Jalan Yos Sudarso) yang ditutup atau dialihkan meliputi Jalan Irian, Jalan Panggung Surabayan (Underpass Martoloyo).
Adapun ruas jalan nasional melalui Jalan Gajah Mada meliputi Jalan Gurame, Jalan DI Panjaitan, Jalan Suprapto, Jalan Manggis, Jalan Cemara, Jalan Durian, Jalan Jati, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Delima Jalan Dr Sutomo (Simpang Mambo).
Selain itu, kata dia, Jalan Merpati, Jalan Samping Apotek Kimia Farma Kelurahan Pekauman Kecamatan Tegal Barat, dan Jalan Dr Sutomo (Simpang Maya).
"Adapun beberapa jalur nonpantura yang dilakukan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas yaitu ruas Jalan Hanoman (Jembatan Sungai Langon), Jalan Sumbodro (Depan SMAN 3 Tegal), Jalan Merpati (Simpang Pegadaian), Jalan Kemuning, serta Jalan Nakula," katanya.
Ia mengatakan, setiap warga yang akan masuk di 4 titik pintu akan dilakukan pengecekan kondisi kesehatannya oleh petugas kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
"Ada rekomendasi pengecekan terhadap kondisi kesehatan warga yang akan masuk dan keluar di 4 titik pintu ruas jalan," katanya.
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Kemendagri: Tak Ada Sanksi Hukum untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil
-
Kecelakaan Bongkar Penyelundupan 12 Kg Sabu di Tol Tegal, Begini Kronologinya
-
Wali kota Semarang Tunda Keberangkatan Retret, Pilih Urus Sampah
-
Profil Band Sukatani, Duo Punk Asal Purbalingga yang Viral Usai Minta Maaf ke Kapolri
-
BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir di Semarang Hari Ini