SuaraJawaTengah.id - Pedagang Pasar Tiban Kota Tegal, Yuliani terpaksa hidup bermodal Rp 80 ribu selama beberapa hari berikutnya. Semenjak ada rencana lokal lockdown dari Pemerintah Tegal, dia tidak bisa lagi berjualan.
Minggu (29/3/2020) pagi tadi, saat berjualan di Pasar Tiban, tiba-tiba Satpol PP mendatangi dan membubarkan dagangannya dengan alasan melanggar peraturan.
"Kami dianggap melanggar undang-undang karena mengadakan kerumunan masa. Kita tiba-tiba disuruh bubar karena bisa menyebarkan Virus Corona di tempat tersebut," jelasnya saat dihubungi Suara.com pada Minggu (29/3/2020).
Yuliani mengaku paham betul soal bahaya Virus Corona. Namun, jika tidak diperbolehkan jualan, Yuliani mengatakan keluarganya akan mati kelaparan sebelum Virus Corona datang. Apalagi pemerintah tidak memberi sedikitpun kompensasi ekonomi kepadanya.
"Seharusnya ada kompensasi ekonomi. Kalau hanya dilarang jualan, kita bisa makan dari mana? Keluarga saya bisa mati sebelum Virus Corona datang, kalau tidak jualan. Jualan baju merupakan satu-satunya penghasilan saya," paparnya.
Sekitar dua pekan, Yuliani juga tidak bisa berdagang karena ada rencana untuk local lockdown. Bahkan, untuk makan keluarganya, Yuliani harus menjual perhiasannya untuk membeli kebutuhan hidup dan keluarganya.
Saat ini, dia mempunyai empat anak dan yang paling kecil masih berumur empat tahun. Masih banyak kebutuhan yang harus diberikan kepada anaknya.
"Untuk melengkapi kebutuhan hidup selama dua pekan itu saya jual perhiasan. Mau gimana lagi? Tolong kepada pemerintah, kalau seperti ini keluarga saya bisa mati sebelum ada Virus Corona datang," keluhnya.
Ia bersyukur, sebelum dibubarkan Satpol PP, pada Minggu pagi tadi sempat menjual dua potong baju. Dari dua potong baju yang terjual, Yuliani mendapatkan uang Rp 80 ribu. Uang tersebut akan digunakan untuk hidup selama masa lokal lockdown.
Baca Juga: Lockdown di Tegal, Pedagang Sayur: Kalau Tidak Ada Kompensasi Mau Gimana?
"Saya bersyukur tadi pagi masih bisa melayani dua pembeli, saya dapat Rp 80 ribu untuk hidup keluarga saya," ungkapnya.
Terkait rencana Pemkot Kota Tegal untuk local lockdown, sebenarnya Yuliani sangat senang hati menerimanya. Namun, dengan syarat ada kompensasi dan jaminan untuk hidup.
"Kalau ada kompensasi dan jaminan, kita dengan senang hati akan diam di rumah. Tidak hanya hitungan bulan saja. Kalau seperti itu selama satu tahun juga kita ikhlas," imbuhnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Yuliani belum pernah mendengar sosialisasi terkait jaminan dan kompensasi ketika terjadi local lockdown. Dia hanya mendengar agar diam di rumah dan kurangi aktivitas di luar rumah.
Untuk diketahui, aksi pembubaran pedagang di Pasar Tiban Kota Tegal sempat viral. Terlihat beberapa petugas membubarkan pedagang yang sedang berjualan dan mendapat protes dari para pedagang.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Lockdown di Tegal, Pedagang Sayur: Kalau Tidak Ada Kompensasi Mau Gimana?
-
Cegah Corona, Media Lawan Covid19 Serukan Kampanye #JanganMudik
-
Lockdown RT Hingga Kampung di Berbagai Daerah Indonesia
-
6 Daerah di Indonesia Terapkan Karantina Wilayah Cegah Penyebaran Covid-19
-
Patroli Keliling Bubarkan Kerumunan Warga untuk Cegah COVID-19
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kabur ke Hutan Dua Hari, Dua Pria di Purbalingga Ditangkap dengan Bukti 23.198 Obat Keras
-
Wakil Ketua MK Ingatkan Bahaya AI: Jangan Sampai Mematikan Kemampuan Berpikir Kritis
-
Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku
-
Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana
-
UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR