SuaraJawaTengah.id - Untuk menekan angka penyebaran Vir.us Corona di Kabupaten Banyumas, pihak kepolisian setempat memberlakukan memberlakukan jam malam mulai Senin (30/3/2020).
Kapolresta Banyumas Wisnu Charaka mengatakan pemberlakuan jam malam dimulai dari Pukul 22.00 WIB hingga subuh.
"Yang kami sasar adalah kerumunan orang di luar rumah, seperti nongkrong di atas jam 22.00 WIB malam," Kata Whisnu pada Senin (30/3/2020) malam.
Meski begitu, belum ada penerapan sanksi untuk kerumunan orang yang masih di luar rumah pada jam malam tersebut.
"Sifatnya baru imbauan agar pulang ke rumah. Belum ada sanksi untuk pemberlakuan jam malam ini," jelasnya.
Sedangkan untuk pedagang yang berjualan pada malam hari menurutnya masih diperbolehkan.
"Untuk pedagang makanan seperti nasi goreng atau apapun silakan, kalau harus ditutup ya kasihan. Hanya saja kita imbau agar dibungkus tidak makan di tempat. Karena penerapan aturan ini butuh proses tidak mungkin kan pedagang yang mencari nafkah pada malam hari harus langsung dibubarkan atau ditutup. Setidaknya pembelinya dulu yang jangan berkerumun," lanjutnya.
Sementara itu Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan untuk warga yang bekerja hingga malam tidak perlu khawatir dengan adanya aturan tersebut. Pihaknya hanya akan membubarkan kerumunan di atas jam 22.00 WIB malam.
"Kalau satu dua dan pulang atau berangkat kantor tidak masalah apalagi kalau ada surat tugas, tidak apa-apa," ujarnya.
Baca Juga: Langkah Jokowi untuk Cegah Imported Case Virus Corona
Tradisi Jelang Puasa Ditiadakan
Sementara itu, tradisi Unggahan yang sudah dilakukan turun temurun masyarakat Adat Banakeling akan digelar terbatas di Desa/Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas. Padahal tiap tahunnya, gelaran ziarah kubur tradisi leluhur jelang puasa ini kerap diikuti ribuan anak putu (keturunan Banakeling)
"Ini baru kali pertama kali masyarakat adat Banakeling akan membatasi jumlah anak putu yang akan mengikuti tradisi unggahan. Pembatasan dilakukan untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus Corona," kata Ketua Komunitas Adat Banakeling Sumitro, beberapa waktu lalu.
Keputusan pembatasan tersebut merupakan hasil musyawarah adat yang dilakukan pada Rabu (25/3/2020) malam. Pihaknya mengambil keputusan tersebut untuk kebaikan bersama.
"Anak putu di luar Desa Pekuncen yang diperbolehkan ikut dalam unggahan cukup diwakili oleh kiai kunci. Laku jalan kaki dari sejumlah wilayah di Cilacap ke Desa Pekuncen yang jadi tradisi Banakeling juga ditiadakan. Anak putu yang merantau di luar kota dilarang pulang," jelasnya.
Selain ritual adat unggahan, agenda tradisi yang ditiadakan tahun 2020 ini yakni pawai budaya Tawur Agung Kesanga dalam rangka Hari Raya Nyepi, Haul Syekh Makdum Wali dan kegiatan ziarah di Ndalem Santri Kutaliman.
Berita Terkait
-
ODP Tolak Tes Corona, Marah-marahi Tenaga Medis hingga Todongkan Pisau
-
Waspada Kasus Impor Corona, Jokowi Minta Antisipasi WNI Pulang dari Luar
-
Episentrum Corona Bergeser, Jokowi: Perketat Lalu Lintas WNA ke Indonesia
-
Pemkot Padang Berlakukan Jam Malam kepada Warganya Selama Wabah Corona
-
Penganut Banakeling di Banyumas Mulai Puasa Selasa Pahing
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025