Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 01 April 2020 | 16:13 WIB
Persiapan eksekusi hukuman mati di LP Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (27/7/2016). [Antara/Idhad Zakaria]

"Dalam pengeluaran dan pembebasan narapidana ini tidak dipungut biaya apa pun," kata Erwedi. (Antara)

Load More