SuaraJawaTengah.id - Jauh-jauh pulang kampung dari Jakarta ke Wonogiri, Jawa Tengah, demi menghindari virus corona Covid-19, perasaan seorang lelaki berinisial TD justru hancur lebur.
Sebab, sesampainya di kampung halaman, TD justru mendapati sang istri berinisial TD (27) tengah asyik berselingkuh dengan kepala desa bernama Bambang Daryono(47).
Seperti diberitakan Solopos.com—jaringan Suara.com, Rabu (1/4/2020), tragedi tersebut berawal ketika TD sampai di Wonogiri dari Jakarta untuk mengungsi karena virus Covid-19.
Sesampainya di Wonogiri, TD lebih dulu pergi ke rumah ibunya. Ia lantas pergi ke rumahnya sendiri untuk menjenguk sang anak, Kamis (26/3) malam. Dia dan sang istri sudah pisah ranjang.
Namun, ketika berada di depan rumahnya sendiri, TD mendapati ada sandal lelaki serta sepeda motor yang tak dikenalinya.
Dia lantas memberitahukan warga kampung dan bersama-sama memeriksa ke dalam rumah.
"Kami bersama mengetuk pintu rumah, tapi tak ada sautan dari dalam. Warga sudah mengepung, ternyata oknum kades itu sudah melarikan diri dari pintu belakang," kata Kades Temboro, Kecamatan Krangtengah, Sriyatno.
Kades Bambang kalah cepat, dia berhasil dibekuk warga. Emosi, warga lantas memberikan pukulan kepada Bambang.
Bambang lantas diikat dan dibawa ke rumah selingkuhannya. "Tapi saya relai, dan akhirnya menghubungi polisi," kata Sriyatno.
Baca Juga: HT Bunuh Bayi Hasil Selingkuh Sama Tetangga, Mayatnya Dibiarkan di Lantai
Penggerebekan Kades ini bahkan direkam oleh salah satu warga. Dalam video tampak proses interogasi terhadap Kades di Karangtengah, Wonogiri, setelah Kades dihajar massa.
Warga bertanya kepada Bambang, apakah dia seorang pala—sebutan untuk kades di Wonogiri, Bambang mengiyakan dengan isyarat suara.
Tindak Pidana Perzinaan
Camat Karangtengah, Tri Wiyatmoko, mengatakan masih berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap kades berinisial BD itu.
Menurutnya, BD bisa dijerat pasal tindak pidana perzinaan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan. "Kami masih menunggu perkembangan kasus ini," kata Tri.
Berita Terkait
-
LIPI: Corona di Feses dan Limbah Rumah Tangga Belum Tentu Menular ke Orang
-
Modus Baru Perampok Semprot Disinfektan, Warga Jakarta Harus Waspada
-
Virus Corona Pukul Ekonomi, Anies Berencana Kirim Bantuan Tunai ke Warga
-
Warga Jakarta Bakal Dapat Masker Gratis, Anies: Harus Pakai Tiap Hari
-
Wanita yang Viral Keluyuran di Tebet Ternyata Pasien Positif Virus Corona
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau