SuaraJawaTengah.id - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 asal Desa Sewurejo, Mojogedang, Karanganyar, meninggal dunia di RSUD dr Moewardi Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2020) pukul 01.00 WIB. Laki-laki berusia 77 tahun tersebut merupakan peserta Ijtima Dunia Zona Asia 2020 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Seperti diberitakan Solopos.com - jaringan Suara.com, PDP tersebut kembali ke Karanganyar pada Rabu (25/3/2020). Pria lanjut usia itu sempat dirawat di RSUD Karanganyar karena mengalami gejala batuk, demam, dan diare sepulang dari Gowa. Namun, dia kemudian dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo untuk mendapat perawatan yang lebih maksimal.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karanganyar, Purwanti, membenarkan informasi tersebut.
"Betul meninggal dan [status] PDP. Itu pasien yang pulang dari Gowa. Dia pulang tanggal 25 Maret naik kapal. Cuma hasil tes laboratorium belum keluar sampai saat ini sehingga belum diketahui apakah positif atau negatif Covid-19," kata Purwanti saat dihubungi Solopos.com, Jumat.
Dari riwayatnya, PDP corona Karanganyar yang meninggal dunia itu awalnya ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan atau ODP oleh Puskesmas Mojogedang. Pada Minggu (29/3/2020) dia dibawa ke RSUD Karanganyar karena mengeluh mengalami sesak napas.
RSUD Karanganyar merujuk pasien tersebut ke RSUD dr Moewardi Solo pada Selasa (7/4/2020). Pada Jumat dini hari, PDP itu meninggal.
Purwanti menyampaikan pemulasaraan hingga pemakaman jenazah dilaksanakan menggunakan protokol penanganan jenazah Covid-19. Pemakaman dilakukan pukul 10.20 WIB-10.45 WIB, Jumat.
Purwanti menjelaskan tim gugus di tingkat kecamatan sudah melacak orang-orang yang kontak langsung dengan PDP tersebut sejak pulang dari Gowa.
Pemakaman Lancar
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Jadi Sorotan setelah Terciduk Berlatih di Stadion Madeira
Informasi yang diterima Purwanti, PDP corona Karanganyar yang tersebut tinggal di rumah bersama istrinya. Pasien lelaki itu tidak keluar rumah setelah pulang dari Gowa.
Purwanti menjelaskan seluruh orang yang kontak dengan pasien diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
"Sudah tracing kontak dengan siapa saja dan sudah kami sarankan isolasi mandiri. Keluarga tetap isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Kami koordinasi dengan perangkat desa setempat. Semua sudah kami data, sudah ketemu semua," tutur dia.
Sementara itu, Camat Mojogedang, Karanganyar, Eko Joko Iswanto, menyampaikan PDP corona yang meninggal itu dimakamkan di permakaman umum dusun setempat.
Proses permakaman berjalan aman dan lancar. Warga sekitar mempersiapkan liang untuk memakamkan. Setelah selesai, proses pemakaman diambil alih petugas RSUD dr Moewardi Solo.
Petugas dari RSUD dr Moewardi mengenakan alat pelindung diri (APD) saat proses pemakaman. "Warga tidak boleh berada di permakaman. Lokasi diberi garis polisi. Warga tidak mempersoalkan. Penggali kubur warga sekitar tetapi begitu selesai langsung kami arahkan keluar dari permakaman," tutur dia.
Berita Terkait
-
Hasil Swab Belum Keluar, Seorang PDP Covid-19 di Gowa Meninggal Dunia
-
Ditolak Warga, Jenazah PDP Corona di Gowa Akhirnya Dimakamkan
-
Wapres Ma'ruf Apresiasi Ijtimak Dunia di Gowa Ditunda karena Corona
-
Respons Ijtima Dunia di Gowa, MUI: Tidak Aware, Kakbah Saja Ditutup
-
Ijtima Dunia di Gowa Dibatalkan karena Corona, Wamenag: Sangat Melegakan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti