Dalam video tersebut, Purbo mewakili pribadi dan wilayah RT desanya meminta maaf kepada keluarga besar almarhumah di depan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng, Edy Wuryanto.
"Saya mewakili RT 06 Desa Sewakul, saya meminta maaf kepada keluarga besar almarhumah yang kemarin tidak jadi dimakamkan di Sewakul," ujar Purbo seperti dikutip Suarajawatengah.id, Jumat (10/4/2020).
Namun, dia berkilah penolakan tersebut tidak bisa dihindari karena dia mengaku hanya menjalankan aspirasi warga setempat.
"Secara pribadi, saya menyesal sekali, saya memohon maaf sekali, tapi saya nggak punya daya karena itu aspirasi dari warga. Saya hanya berkewajiban berkoordinasi dengan perangkat desa setempat," ujar dia.
Baca Juga: Ketua RT yang Menolak Pemakaman Perawat Ternyata Istrinya Juga Perawat
Purbo mengaku warga yang meminta dia untuk menolak pemakaman itu. "Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya menirukan warga.
Tak dipungkiri, kata Purbo, dirinya juga menangis karena penolakan pemakaman jenazah ini mengingat sang istri juga berprofesi sebagai perawat.
"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ujar dia.
Pemakaman Perawat RSUP Kariadi Ditolak Warga, PPNI Siapkan Langkah Hukum
Kasus penolakan pemakaman perawat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi yang positif Virus Corona bakal berlanjut di ranah hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah Edy Wuryanto.
Baca Juga: 6 Fakta Penolakan Jenazah Perawat Positif Corona di Semarang
"Kami sudah mengumpulkan ahli-ahli hukum yang tergabung di PPNI untuk memberi masukan dan kajian agar dapat ditempuh secara hukum," ujarnya seperti dilansir Ayosemarang.com-jaringan Suara.com pada Jumat (10/4/2020).
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
Kemendagri: Tak Ada Sanksi Hukum untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil
-
Kecelakaan Bongkar Penyelundupan 12 Kg Sabu di Tol Tegal, Begini Kronologinya
-
Wali kota Semarang Tunda Keberangkatan Retret, Pilih Urus Sampah
-
Profil Band Sukatani, Duo Punk Asal Purbalingga yang Viral Usai Minta Maaf ke Kapolri
-
BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir di Semarang Hari Ini