SuaraJawaTengah.id - Penganiaya salah satu perawat sebuah Klinik di Semarang resmi dijadikan tersangka. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, setelah melakukan gelar perkara pelaku ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
"Saat ini tersangka sudah dilakukan penangkapan dan penahanan. Penetapan tersebut hasil dari barang bukti yang telah terkumpul," jelasnya saat dihubungi SuaraJawaTengah.id, Minggu (12/4/2020).
Ia memaparkan, kejadian bermula saat pelaku yang berobat di sebuah Klinik Semarang. Karena pelaku tidak memakai masker, akhirnya pelaku diingatkan oleh korban namun pelaku malah menolaknya.
"Pelaku itu sebenarnya berobat. Namun masalahnya dia tidak makai masker. Diingatkan oleh perawat malah tidak mau," katanya.
Beberapa saat kemudian, pelaku melakukan pemukukan terhadap korban di bagian kepala. Setelah mendapatkan penganiayaan, korban trauma dan merasa pusing hingga akhirnya ia melaporkan pelaku ke Polsek Semarang Timur.
"Saat ini korban trauma karena pemukulan pelaku tadi. Selain trauma korban juga merasa pusing," ujarnya.
Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat agar benar-benar mentaati kebijakan pemerintah saat pandemi Virus Corona. Menurutnya, masyarakat harus memakai masker untuk memutus mata rantai Virus Corona.
"Jika keluar rumah harus menggunakan masker. Ini adalah langkah pemutusan mata rantai Virus Corona," paparnya.
Baca Juga: Bayi 6 Bulan Anak Perawat di Jayapura Positif Terjangkit Corona
Solidaritas perawat
Penolakan pemakaman jenazah perawat di Kabupaten Semarang beberapa hari yang lalu menjadi cerita kelam. Tidak hanya sesama rekan tenaga medis yang merasa sakit, namun publikpun merasa teriris-iris atas kejadian tersebut.
Untuk itu, solidaritas sesama tenaga medis terpanggil untuk memakai ikat lengan berwarna hitam sebagai bentuk duka yang mendalam atas penolakan pemakaman tenaga medis yang telah gugur meperjuangkan kemanusiaan.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Junait mengatakan, ikat lengan berwarna hitam tersebut merupakan aksi solisaritas atas ditolaknya pemakaman perawat di TPU Suwaku, Kabupaten Semarang.
"Pemakaian ikat lengan berwarna hitam itu adalah hasil dari kesepakatan DPD PPNI Jateng," jelasnya saat dihubungi Suara.com.
Menurutnya terdapat sekitar 10 ribu tenaga medis yang memakai ikat lengan berwarna hitam tersebut. Awalnya cuma solidaritas dari tenaga medis yang ada di Semarang, namun juga diikuti daerah-daerah yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin