SuaraJawaTengah.id - Gara-gara menampar perawat karena diingatkan menggunakan masker, seorang lelaki berinisial BC (43) kini harus dijebloskan ke penjara bersamaan dengan wabah Corona COVID-19.
Penahanan itu dilakukan setelah polisi menetapkan BC sebagai tersangka kasus penamparan terhadap HM, parawat yang bertugas di Klinik Pratama Dwi Puspita I, Jl. Sutan Syahriri 258, Kemijen, Semarang Timur.
"Penyidik Polrestabes Semarang sudah melakukan penangkapan dan penahanan kepada terduga pelaku penganiayaan," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F. Sutisna seperti dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Informasi yang diperoleh Solopos.com, tersangka merupakan seorang petugas keamanan di sebuah sekolah dasar di Kota Semarang. BC merupakan warga Jalan Penjaringan RT 007/RW 001, Kemijen, Semarang Timur.
Iskandar mengungkapkan kejadian pemukulan terhadap tenaga medis itu terjadi di Klinik Pratama Dwi Puspita I pada Kamis (9/4/2020). Awal mulanya, perawat itu mengingatkan pelaku yang tidak memakai masker. Nahas, perawat di Semarang itu justru ditampar oleh si pasien.
"Karena pelaku tidak mau diingatkan, maka terjadilah pemukulan terhadap korban di bagian kepala. Korban kemudian mengalami trauma dan pusing. Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Timur Polrestabes Semarang," ungkap Iskandar.
Mendapat laporan itu, polisi pun langsung melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV di klinik.
"Setelah melaksanakan gelar perkara, pelaku ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan dilakukan penangkapan. Pelaku dijerat Pasal 352 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," jelas Iskandar.
Iskandar berharap kejadian penganiayaan yang dilakukan BC terhadap tenaga medis itu menjadi pelajaran. Ia mengimbau masyarakat mentaati kebijakan pemerintah dalam menanggulangi persebaran virus corona, salah satunya dengan memakai masker.
Baca Juga: Tampilan Berubah! Muncul DJ Seksi di Situs Satgas Corona Pemkab Malang
"Jika harus meninggalkan rumah, harus menggunakan masker. Ini merupakan salah satu langkah untuk memutus rantai persebaran virus corona," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Status Bencana Nasional Corona, Seruan Jokowi ke Gubernur hingga Wali Kota
-
Polri Realokasi Anggaran Rp 360 Miliar untuk Bantu Sopir Terdampak Corona
-
Penumpang KRL Berjubel saat Corona, Kemenhub: Kejadian di Luar Prediksi
-
2.242 Orang di Jakarta Positif Corona, 209 di Antaranya Meninggal
-
Mbah Dukun Kena Virus Corona, Tertular dari Orang yang Berobat Kepadanya
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya
-
Dana Investor Miliaran Dipersoalkan, Proyek Perumahan Syariah Berujung Laporan Terhadap Oknum Dosen
-
BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan
-
Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan
-
Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja