SuaraJawaTengah.id - Gara-gara menampar perawat karena diingatkan menggunakan masker, seorang lelaki berinisial BC (43) kini harus dijebloskan ke penjara bersamaan dengan wabah Corona COVID-19.
Penahanan itu dilakukan setelah polisi menetapkan BC sebagai tersangka kasus penamparan terhadap HM, parawat yang bertugas di Klinik Pratama Dwi Puspita I, Jl. Sutan Syahriri 258, Kemijen, Semarang Timur.
"Penyidik Polrestabes Semarang sudah melakukan penangkapan dan penahanan kepada terduga pelaku penganiayaan," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F. Sutisna seperti dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Informasi yang diperoleh Solopos.com, tersangka merupakan seorang petugas keamanan di sebuah sekolah dasar di Kota Semarang. BC merupakan warga Jalan Penjaringan RT 007/RW 001, Kemijen, Semarang Timur.
Baca Juga: Tampilan Berubah! Muncul DJ Seksi di Situs Satgas Corona Pemkab Malang
Iskandar mengungkapkan kejadian pemukulan terhadap tenaga medis itu terjadi di Klinik Pratama Dwi Puspita I pada Kamis (9/4/2020). Awal mulanya, perawat itu mengingatkan pelaku yang tidak memakai masker. Nahas, perawat di Semarang itu justru ditampar oleh si pasien.
"Karena pelaku tidak mau diingatkan, maka terjadilah pemukulan terhadap korban di bagian kepala. Korban kemudian mengalami trauma dan pusing. Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Timur Polrestabes Semarang," ungkap Iskandar.
Mendapat laporan itu, polisi pun langsung melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV di klinik.
"Setelah melaksanakan gelar perkara, pelaku ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan dilakukan penangkapan. Pelaku dijerat Pasal 352 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," jelas Iskandar.
Iskandar berharap kejadian penganiayaan yang dilakukan BC terhadap tenaga medis itu menjadi pelajaran. Ia mengimbau masyarakat mentaati kebijakan pemerintah dalam menanggulangi persebaran virus corona, salah satunya dengan memakai masker.
Baca Juga: Pak Camat Masuk Penjara di Tengah Corona, Gara-gara Video Mesumnya Tersebar
"Jika harus meninggalkan rumah, harus menggunakan masker. Ini merupakan salah satu langkah untuk memutus rantai persebaran virus corona," kata dia.
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Masker Jelly Lokal untuk Meredakan Kulit Kemerahan
-
3 Masker Wajah Lokal yang Mengandung Green Tea, Ampuh Redakan Kemerahan
-
3 Produk Sheet Mask Best Seller di Olive Young Korea, Ada yang Pakai Juga?
-
3 Masker Wajah Mengandung Buah Strawberry, Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam
-
4 Rekomendasi Sheet Mask Mengandung Centella, Cocok untuk Kulit Sensitif
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Gayeng Lur! Duet Sahli Himawan, Happy Asmara dan Shepin Misa Goyang FisipFest UNDIP Music Festival 2024
-
Fenomena di Balik Dukungan Masif Ulama: Mampukah Yoyok-Joss Menangkan Pilwalkot Semarang?
-
Tim Hukum Andika-Hendi Curigai Netralitas TNI-Polri di Pilkada Jateng, Desak Kapolri Tegas!
-
Antisipasi Kecurangan Pilwakot Semarang, Yoyok-Joss Kerahkan 4.714 Saksi di TPS
-
Manuver Politik! Purnawirawan Polri Jawa Tengah Dukung Andika-Hendi di Pilgub 2024