SuaraJawaTengah.id - Gara-gara menampar perawat karena diingatkan menggunakan masker, seorang lelaki berinisial BC (43) kini harus dijebloskan ke penjara bersamaan dengan wabah Corona COVID-19.
Penahanan itu dilakukan setelah polisi menetapkan BC sebagai tersangka kasus penamparan terhadap HM, parawat yang bertugas di Klinik Pratama Dwi Puspita I, Jl. Sutan Syahriri 258, Kemijen, Semarang Timur.
"Penyidik Polrestabes Semarang sudah melakukan penangkapan dan penahanan kepada terduga pelaku penganiayaan," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F. Sutisna seperti dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Informasi yang diperoleh Solopos.com, tersangka merupakan seorang petugas keamanan di sebuah sekolah dasar di Kota Semarang. BC merupakan warga Jalan Penjaringan RT 007/RW 001, Kemijen, Semarang Timur.
Iskandar mengungkapkan kejadian pemukulan terhadap tenaga medis itu terjadi di Klinik Pratama Dwi Puspita I pada Kamis (9/4/2020). Awal mulanya, perawat itu mengingatkan pelaku yang tidak memakai masker. Nahas, perawat di Semarang itu justru ditampar oleh si pasien.
"Karena pelaku tidak mau diingatkan, maka terjadilah pemukulan terhadap korban di bagian kepala. Korban kemudian mengalami trauma dan pusing. Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Timur Polrestabes Semarang," ungkap Iskandar.
Mendapat laporan itu, polisi pun langsung melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV di klinik.
"Setelah melaksanakan gelar perkara, pelaku ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan dilakukan penangkapan. Pelaku dijerat Pasal 352 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," jelas Iskandar.
Iskandar berharap kejadian penganiayaan yang dilakukan BC terhadap tenaga medis itu menjadi pelajaran. Ia mengimbau masyarakat mentaati kebijakan pemerintah dalam menanggulangi persebaran virus corona, salah satunya dengan memakai masker.
Baca Juga: Tampilan Berubah! Muncul DJ Seksi di Situs Satgas Corona Pemkab Malang
"Jika harus meninggalkan rumah, harus menggunakan masker. Ini merupakan salah satu langkah untuk memutus rantai persebaran virus corona," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Status Bencana Nasional Corona, Seruan Jokowi ke Gubernur hingga Wali Kota
-
Polri Realokasi Anggaran Rp 360 Miliar untuk Bantu Sopir Terdampak Corona
-
Penumpang KRL Berjubel saat Corona, Kemenhub: Kejadian di Luar Prediksi
-
2.242 Orang di Jakarta Positif Corona, 209 di Antaranya Meninggal
-
Mbah Dukun Kena Virus Corona, Tertular dari Orang yang Berobat Kepadanya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72