SuaraJawaTengah.id - Gubernur Ganjar Pranowo belum berani mengajukan Provinsi Jawa Tengah penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat terkait pandemi virus Corona jenis baru (COVID-19). Alasannya karena dia masih menghitung dampaknya.
Ganjar mengaku berhati-hati jika mengajukan PSBB corona.
"Belum, belum (ajukan PSBB). Kita lagi siapkan dengan baik agar kita mantap betul, mulai dari bagaimana percepatan persebarannya, tapi kita lebih hati-hati betul menghitung," katanya di Semarang, Selasa.
Hitungan yang dimaksud Ganjar adalah dukungan atau bantuan pemerintah kepada masyarakat termasuk sistem logistik, sistem transportasi sampai sistem keuangan. Pertimbangan lain Ganjar belum mengajukan status PSBB adalah total kasus COVID-19 di Jateng yang terkonfirmasi hingga saat ini sebanyak 203 orang, 25 di antaranya meninggal dunia dan 19 sembuh.
Selain itu, di Jateng juga belum ada kabupaten maupun kota yang mengajukan penetapan status serupa. Saat ini Ganjar beserta jajarannya sedang mematangkan pendataan masyarakat sebagai salah satu skenario teknis pemberian bantuan.
"Sampai akhir April akan kita eksekusi soal bantuan agar kita menyiapkan skenarionya. Termasuk ketika kita mengajukan atau menuju PSBB, kota mana kabupaten mana kecamatan desa kita hitung betul," katanya.
Yang tidak kalah penting bagi Ganjar adalah pendataan warganya yang saat ini berada di luar daerah, khususnya di Jabodetabek, dalam rangka penyaluran bantuan. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat untuk percepatan pendataan tersebut.
"Harapannya tidak ada warga yang mudik, jadi tidak ada orang yang berpotensi untuk membawa virus itu ke asalnya. Ini bukan stigmatisasi, tapi dengan sudah ya asimtomatis kita tidak tahu siapa yang tertular. Kita bantu Jakarta, Jabar agar semua berjalan. Ini komunitas warga Jateng di Jakarta dan Jabar juga sudah mendata," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Bingung Cari Uang Saat PSBB, Driver Ojol Berharap Corona Berakhir Ramadan
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
5 Fakta Aksi Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan yang Kabur dan Ditangkap Warga
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Kronologi Ford Fiesta Nyemplung dan Hantam Rumah Warga di Ungaran Gara-gara Google Maps
-
Rahasia di Balik Lonjakan Ekonomi Jawa Tengah: Angka Investasi Melesat, Lapangan Kerja Tercipta
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat