Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 15 April 2020 | 02:10 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Foto: AFP)

SuaraJawaTengah.id - Sekitar 14 orang yang terdiri dari warga sipil dan oknum anggota TNI ditangkap. Mereka dibekuk karena diduga dalam pencurian kabel milik PT Telkom di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Infantri Susanto, membenarkan ada empat oknum TNI yang ditangkap karena terlibat dalam pencurian itu.

"Saat ini ditangani di Denpom Solo," katanya.

Sementara untuk pelaku yang merupakan warga sipil, kata dia, ditangani polisi.

Baca Juga: 4 Perampok Nia Ramadhani Ditangkap, 1 Orang Perempuan

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Harianto mengatakan warga sipil yang terlibat melakukan pencurian kabel dengan oknum TNI sudah ditahan.

"Kami proses, sudah ditahan," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, empat oknum tentara dan 10 warga sipil ditangkap dalam peristiwa pencurian kabel milik Telkim yang terjadi di Jalan Pemuda, Kabupaten Klaten.

Dari delapan warga sipil yang ditangkap itu, delapan orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian. (Antara)

Baca Juga: Perampok Wetonan Apes, Gara-gara PSBB Tak Bisa Buang Sial ke Jawa

Load More