SuaraJawaTengah.id - K (57) K (46) dan S (45), ketiganya merupakan tersangka penolak jenazah positif virus corona di Kabupaten Banyumas. Mereka menghalangi sampai menghasut masyarakat untuk penguburan jenazah positif virus corona di pemakaman di Pakuncen.
Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka menjelaskan K (57) adalah warga Kedungwringin sementara K (46) dan S (45) adalah warga Glempang. Mereka tokoh masyarakat di desa setempat.
"Dua tersangka berasal dari Desa Glempang, Kecamatan Pekuncen, dan satu tersangka dari Kedungwringin, Patikraja," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
"Yang dua orang itu berusaha menghalangi pemakaman, terus kemudian yang satu memprovokasi masyarakat. Mereka bisa kita katakan tokoh masyarakat karena bisa menggerakan, berarti dia kan dianggap oleh masyarakat itu," paparnya.
Pihak Polresta Banyumas menolak dikatakan lambat dalam proses penetapan tersangka tersebut, karena mereka tidak mau gegabah dalam menentukan itu.
"Kita tidak mau gegabah, selalu kita lakukan evaluasi. Bukan lama ya, penetapan-penetapan itu sudah ada sebenarnya," ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Berry mengungkapkan ketiga tersangka tersebut berasal dari berbagai macam profesi.
"K adalah PNS aktif menjelang pensiunan warga Patikraja sedangkan K dan S warga Glempang adalah seorang buruh dan perangkat desa," ungkapnya.
Berry mengatakan tersangka K, warga Kedungwringin dikenakan Pasal 212 KUHP dan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit menular dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: 3 Provokator Penolak Jenazah Positif Corona di Banyumas Ditangkap
Sedangkan tersangka K dan S, warga Glempang dikenakan Pasal 214 KUHP dan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit menular dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Update Corona Covid-19 Global 15 April: Kesembuhan Mencapai 79 Persen
-
Secercah Harapan Ketika Esok Pandemi Covid-19 Berakhir
-
Heboh di AS, Pesan ASI untuk Tangkal Virus Corona!
-
Prilly Latuconsina Tetap Buka Bisnis Kuliner Tapi Belinya Via Online
-
Kocak, Aksi Pria Bikin Selebaran Cari Pasangan Bebas Kuman, Siapa Mau?
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Kejurnas Sprint Rally Dongkrak Pengembangan Sport Tourism Jawa Tengah
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu