Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito
Kamis, 16 April 2020 | 19:55 WIB
Viral bocah di Karanganyar diperlakukan kasar oleh warga gara-gara mencuri (Twitter)

SuaraJawaTengah.id - Video bocah pencuri celana dalam mengalami perundungan saat diinterogasi warga viral di media sosial. Terkait kasus pencurian di Jaten, Karanganyar ini, lima orang dimintai keterangan oleh polisi.

Lima orang tersebut termasuk pelaku dan korban yang masih berstatus saksi atas peristiwa yang terjadi pada Rabu (14/4/2020).

Diberitakan Solopos -- Jaringan Suara.com, Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Ismanto Yuwono, mengatakan saat ini penyidik masih memeriksa lima orang saksi. Mereka terdiri dari pelaku pencurian berinisial AN, korban pencurian, AL, pacar korban, D, 20, dan dua warga lainnya berinisial P,23, dan S, 45.

Kelima orang tersebut masih berstatus saksi kejadian pencurian celana dalam di Karanganyar pada Rabu itu. Mereka dimintai keterangan terkait beredarnya video berisi adegan warga yang emosi kepada pelaku.

Baca Juga: Viral Bocah Ikut Sumbang Beli APD untuk Medis Pakai Tabungan Uang Koin

Dalam video itu warga menginterogasi bocah yang diduga sebagai pelaku pencurian itu. Mereka juga mengalungkan celana dalam curian ke tubuh bocah itu.

“Kami masih dalami sejauh mana dan akan kami proses lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku. Warga setempat sempat emosi karena pelaku dikenal suka mencuri pakaian dalam di wilayah itu,” kata AKP Ismanto Yuwono menjelaskan.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian celana dalam di wilayah Jaten, Karanganyar. Tetapi, dari keterangan warga lainnya, pelaku yang masih bocah itu diketahui sudah beberapa kali mencuri pakaian dalam milik warga.

Penyimpangan Seksual

Berdasarkan pemeriksaan, polisi mengamankan 15 celana dalam yang sudah dicuri pelaku.

Baca Juga: Viral Video Bocah Pencuri Ditendang Kepalanya, Warganet Tak Terima

“Dalam pemeriksaan kami dapati dari pengakuan AN, pelaku mempunyai kecenderungan penyimpangan seksual. Dia mencuri pakaian dalam untuk kepuasan pribadi. Rencananya dibawa pulang untuk disimpan,” ucap kata AKP Ismanto Yuwono.

Pelaku yang masih di bawah umur rencananya dikembalikan kepada orang tuanya dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Polisi juga melibatkan dinas terkait dalam penanganan kasus pencurian celana dalam oleh bocah Karanganyar tersebut.

“Sesuai UU Perlindungan Anak, ketika ada permaafan dari korban, maka wajib ada diversi,” kata Ismanto Yuwono menjelaskan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah dituding mencuri celana dalam milik warga di Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Bocah yang mengenakan kaus berwarna oranye itu tertangkap warga sekitar saat menjalankan aksinya.

Dari video yang diunggah pengelola akun Instagram @_infocegatansolo, Kamis (16/4/2020), bocah yang mencuri celana dalam itu menjadi bahan perundungan warga.

Load More