SuaraJawaTengah.id - Masa belajar di rumah bagi siswa di Solo diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Selama Ramadan pembelajaran lebih diarahkan pada pendidikan karakter.
Perpanjangan masa belajar di rumah tersebut dituangkan dalam surat edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) Solo Nomor 420/681 2020. SE itu memuat tentang Pengajaran dan Pengaturan Waktu Pelaksanaan Belajar dari Rumah pada Satuan Pendidikan di Kota Solo, tertanggal 23 April 2020.
SE tersebut ditandatangani Kepala Disdik Solo, Etty Retnowati. Etty saat dihubungi Solopos.com--jaringan Suara.com, kemarin, mengatakan situasi saat ini belum memungkinkan bagi siswa untuk belajar di sekolahan. Dengan demikian, langkah belajar dari rumah tetap dilanjutkan.
“Iya, diperpanjang lagi. Kami harapkan anak-anak tetap belajar dari rumah,” ujarnya.
Etty juga menekankan agar orang tua terus mengawasi agar siswa sekolah di Solo tetap berada di rumah dan belajar. Hal ini sangat penting untuk menghindarkan mereka dari risiko paparan virus corona.
“Tetap di rumah, jangan ke mana-mana,” tegasnya.
Sementara itu, memasuki Ramadan ini, pihaknya meminta kepada sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pendidikan karakter kepada anak-anak.
“Tingkatkan pendidikan karakternya dan meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan. Dan yang biasanya salat tarawih di masjid, sekarang salatnya di rumah saja bersama orang tua.”
Sebelumnya, masa belajar di rumah bagi siswa sekolah di Solo sudah diperpanjang hingga 26 April 2020. Kini, peraturan itu kembali diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Baca Juga: Satroni Ruko di Tambora, 2 Remaja Ancam Orang Pakai Celurit dan Samurai
Sejak Solo ditetapkan sebagai daerah dengan kejadian luar biasa (KLB) corona 13 Maret 2020, siswa belajar dari rumah selama dua pekan, yakni 16-28 Maret 2020.
Melihat kondisi pandemi corona belum membaik, Pemkot Solo memperpanjang masa KLB hingga 13 April 2020. Kebijakan ini diikuti dengan kebijakan perpanjangan masa belajar di rumah.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Unggah Video Curhatan Awak Bus, Bikin Prihatin
-
Sempat Diamankan di GOR Tanah Abang, Sejumlah Pemulung Hari Ini Dilepas
-
Belajar di Rumah, Warga Tanyakan Uang Sekolah saat Corona: Tak Ada Diskon?
-
Bulan Ramadan, Corona Menyebar di 34 Provinsi dan 280 Kota di Indonesia
-
WHO Sarankan Kurangi Gula, Ternyata ini Efeknya Pada Kekebalan Tubuh!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa