Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 29 April 2020 | 09:56 WIB
Petugas Polres Boyolali memeriksa kendaraan dari luar kota di area pintu tol Boyolali, Senin (27/4/2020). (Istimewa / via Solopos.com)

Tindakan petugas memaksa bus putar arah dan kembali masuk tol juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020 mengenai pencegahan transportasi selama masa mudik sebagai dampak pandemi Covid-19.

Load More