SuaraJawaTengah.id - Pemerintah pusat diminta untuk memotong pendapatan aparatur sipil negara (ASN) yang berada di level golongan III ke atas sebesar 50 persen.
Usulan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo saat mengikuti rapat terbatas Musrenbangnas 2020 secara virtual pada Kamis (30/4/2020).
Dalam rapat yang diikuti Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Maruf Amin serta jajaran menteri kabinet dan sejumlah kepala daerah, Ganjar mengemukakan, agar usulan tersebut bisa dipertimbangkan.
"Saya minta ke pemerintah pusat, agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang gradenya di atas atau sudah menduduki jabatan, pendapatannya dipotong 50 persen. Pendapatan lho, bukan gaji," katanya seperti dilansir Ayosemarang.com-jaringan Suara.com pada Kamis (30/4/2020).
Ganjar menilai, pemotongan tersebut dirasa penting untuk menunjukan sensitivitas pegawai pemerintahan kepada masyarakat. Apalagi saat ini,lanjutnya, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan karena terdampak Covid-19.
"Para buruh di-PHK, pekerja informal tidak bisa bekerja dan banyak lagi masyarakat yang mengalami kesulitan hidup akibat wabah pandemi ini. Mari kita ikut peduli, bahwa kita saat ini semua sedang dalam masa kesulitan."
Diharapkan, pemotongan pendapatan ASN di tengah wabah Covid-19 bisa membantu meringankan beban negara. Apalagi, kondisi Ekonomi Indonesia masih belum menentu di tahun depan.
"Semuanya masih buram dan tidak dapat diperhitungkan. Gambarannya masih buram, ekonomi kita masih buram. Maka kalau bisa dipotong minimum 50 persen, akan bisa menunjukkan sensitivitas dan anggarannya bisa dialokasikan untuk merescue masyarakat kecil yang saat ini sangat membutuhkan," tegasnya.
Meski begitu, Ganjar menyatakan, usulan tersebut tidak ditujukan untuk seluruh ASN di Indonesia.
Baca Juga: Dihantam Corona, Carita Kini Sepi, Hotel hingga Warga Hilang Pendapatan
"Yang harus dipotong saya kira yang sudah golongan III ke atas, apalagi mereka yang sudah menempati jabatan penting. Saya minta usulan ini benar-benar dipertimbangkan agar secara nasional kita aware terhadap persoalan ini," katanya.
Berita Terkait
-
Diliburkan Tanpa Gaji, Karyawan Mal: Alhamdulillah yang Penting Bisa Makan
-
Work From Home ASN Diperpanjang Sampai 13 Mei 2020
-
Kemenpan RB Terbitkan Edaran Larang ASN Ambil Cuti Selama Pandemi Covid-19
-
Kabar Gembira untuk ASN, THR Sudah Disediakan oleh Sri Mulyani
-
Khawatir Mudik, ASN Wajib Setor Lokasi Posisi Dirinya Berada
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei