SuaraJawaTengah.id - Polisi akhirnya mengungkap kasus perampokan terhadap Nunik Fatmawati Wahyuningsih (48), warga Sidomulyo RT 9/RW 5, Desa Sidowayah, Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap Sumiyati (43), wanita yang kerap berjualan satekeliling. Sumiyati merupakan pelaku yang menyekap korban saat hendak mengambil wudu di kamar mandi, halaman rumahnya, Minggu (26/4/2020) pukul 04.45 WIB.
Kapolsek Polanharjo, AKP Sugeng Handoko menyampaikan, polisi meringkus Sumiyati saat berada di rumah kontrakan pada Rabu (29/4/2020).
“Tersangka Sumiyati kami tangkap di kontrakannya hari Rabu pukul 09.00 WIB. Saat ditangkap, tak ada perlawanan dari tersangka," kata Sugeng kepada Semarangpos.com--jaringan Suara.com.
Aksi perampokan itu terjadi ketika korban sedang mengambil air wudu di kamar mandi di halaman rumahnya. Saat itu Sumiyati menyelinap masuk ke dalam rumah Nunik. Begitu Nunik kembali ke rumah, dirinya langsung disergap Sumiyati.
Tersangka sempat menyekap Nunik dengan seprai sebelum mengambil perhiasan dan uang Rp1 juta. Kemudian, tersangka meninggalkan Nunik yang mulutnya masih tersumpal seprai itu dengan posisi telentang di lantai rumahnya.
"Saat itu, tersangka juga telah mengakui perbuatannya,” kata dia.
Dari penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti kalung seberat 10 gram, gelang seberat 7 gram, dan kacang tanah yang dibeli dari tindak pencurian.
Tersangka kini telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Polanharjo. Sumiyati dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Susah Payah Nyamar Ditumpuk-tumpuk Kerupuk, Pemudik Tetap Terendus Polisi
Berita Terkait
-
Siti dan Anaknya Disekap dan Diikat Pakai Bra oleh Perampok
-
Mau Buka Toko di Klaten Takut Logo Diganti, Kaesang Sindir Bupati Klaten?
-
Rapat Dengan KPK, Komisi III DPR Sindir Stiker Bupati Klaten yang Viral
-
Sempat Trending di Twitter, Akun Instagram Sri Mulyani Diserbu Netizen
-
Viral Foto Bupati Klaten di Botol Hand Sanitizer, Bawaslu: Masih Kami Kaji
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC