SuaraJawaTengah.id - Polisi akhirnya mengungkap kasus perampokan terhadap Nunik Fatmawati Wahyuningsih (48), warga Sidomulyo RT 9/RW 5, Desa Sidowayah, Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap Sumiyati (43), wanita yang kerap berjualan satekeliling. Sumiyati merupakan pelaku yang menyekap korban saat hendak mengambil wudu di kamar mandi, halaman rumahnya, Minggu (26/4/2020) pukul 04.45 WIB.
Kapolsek Polanharjo, AKP Sugeng Handoko menyampaikan, polisi meringkus Sumiyati saat berada di rumah kontrakan pada Rabu (29/4/2020).
“Tersangka Sumiyati kami tangkap di kontrakannya hari Rabu pukul 09.00 WIB. Saat ditangkap, tak ada perlawanan dari tersangka," kata Sugeng kepada Semarangpos.com--jaringan Suara.com.
Aksi perampokan itu terjadi ketika korban sedang mengambil air wudu di kamar mandi di halaman rumahnya. Saat itu Sumiyati menyelinap masuk ke dalam rumah Nunik. Begitu Nunik kembali ke rumah, dirinya langsung disergap Sumiyati.
Tersangka sempat menyekap Nunik dengan seprai sebelum mengambil perhiasan dan uang Rp1 juta. Kemudian, tersangka meninggalkan Nunik yang mulutnya masih tersumpal seprai itu dengan posisi telentang di lantai rumahnya.
"Saat itu, tersangka juga telah mengakui perbuatannya,” kata dia.
Dari penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti kalung seberat 10 gram, gelang seberat 7 gram, dan kacang tanah yang dibeli dari tindak pencurian.
Tersangka kini telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Polanharjo. Sumiyati dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Susah Payah Nyamar Ditumpuk-tumpuk Kerupuk, Pemudik Tetap Terendus Polisi
Berita Terkait
-
Siti dan Anaknya Disekap dan Diikat Pakai Bra oleh Perampok
-
Mau Buka Toko di Klaten Takut Logo Diganti, Kaesang Sindir Bupati Klaten?
-
Rapat Dengan KPK, Komisi III DPR Sindir Stiker Bupati Klaten yang Viral
-
Sempat Trending di Twitter, Akun Instagram Sri Mulyani Diserbu Netizen
-
Viral Foto Bupati Klaten di Botol Hand Sanitizer, Bawaslu: Masih Kami Kaji
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor