Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 01 Mei 2020 | 13:02 WIB
Surat takmir Masjid Al Mubarok di Kecamatan Wangon. (@PolJokesID)

SuaraJawaTengah.id - Pengurus masjid atau Takmir masjid di Banyumas mengancam akan merobohkan masjid karena dilarang ibadah selama wabah virus corona. Masjid yang akan dirobohkan adalah Masjid Al Mubarok di Kecamatan Wangon.

Surat tersebut viral di media sosial. Surat bernomor nomor 003/TMA/IV/2020 itu disebar akun Twitter @PolJokesID. Surat itu berkop tanggal 28 April 2020. Surat itu ditujukan ke bupati, kapolsek dan kepala desa di Banyumas.

Berikut isi suratnya:

Assalaamu'alaikum Wr. WB

Baca Juga: Selundupkan Ganja ke Paralon, 3 Tersangka Asal Banyumas Diringkus BNNP DIY

Menimbang Keputusan Bupati Banyumas No.440/514/2020 terkait pelaksanaan ibadah di masa pandemi COVID-19, dan surat pemberitahuan dari pemerintah lecamatan wangon No.400/259/2020, mengenai seruan agar umat Islam melakukan ibadah wajib maupun sunnah di rumah.

Seruan agar tidak melaksanakan shalat Jumat dan menggantinya dengan shalat dzuhur di rumah. Seruan untuk tidak melaksanakan shalat Iedul Fitri di masjid, dan bahwa jika masih ditemukan kegiatan keagamaan sebagaimana tersebut di atas, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Berdasarkan hal diatas, maka kami Ta'mir Masjid AlMubarok bersama jamaah Masjid memutuskan hendak MEMBONGKAR dan MEROBOHKAN MASJID ALMUBAROK, karena sudah tidak dibutuhkan lagi adanya masjid dilingkungan kami.

Semua aktivitas ibadah sudah dilakukan dirumah masing-masing, sehingga adalah hal mubazir / sia-sia dengan adanya masjid yang masih berdiri tapi tidak ditempati untuk beribadah sebagaimana lazimnya.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas permohonan dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih,

Baca Juga: Di Banyumas, Pengendara Tak Bermasker Bakal Didenda Rp50 Ribu

Wassalamu'alaikum Wr. Wb

Tanggapan bupati

Bupati Banyumas Achmad Husein sudah tahu soal surat itu. Dia mengatakan si pengurus masjid kecewa karena larangan beribadah bersama di masjid selama wabah corona. Hanya saja, Husein meminta semua tempat ibadah bukan hanya masjid tapi seluruh agama agar ibadah di rumah sesuai dengan instruksi Presiden dan Menteri Agama dan MUI.

"Surat ini surat standar sebagaimana biasa, dan di Banyumas, tempat ibadah ada sekitar 13 ribu. Sebagian besar sudah mematuhi protokol kesehatan yang diminta oleh pemerintah lah saya juga kaget, tahu-tahu ada satu masjid yang mau merobohkan dan membongkar masjidnya sendiri. Hubungannya dengan saya apa?" tanya Husein dalam keterangan persnya.

Pihaknya mengklaim hanya menjalankan tugas dan mengimbau kepada masyarakat. Dirinya berujar semua juga kembali untuk kepentingan masyarakat sendiri. Ia mencontohkan kasus yang belum lama ini menjadi titik penyebaran covid-19 di Kelurahan Kober, Purwokerto Barat pada minggu lalu.

"Kasusnya kan sudah ada di Kober itu tempat ibadah. Yang memaksakan diri untuk tempat ibadah ternyata kemudian ada satu yang terpapar virus dari Kluster Gowa. Tapi kan akibatnya ada 14 sekarang itu (positif covid-19)," jelasnya.

Pihaknya menyayangkan adanya surat rencana perobohan Masjid Al Mubarok oleh takmir dengan alasan sudah tidak digunakan lagi yang beredar di media sosial tersebut. Husein mengembalikan semuanya kepada masyarakat.

"Apa tidak kasihan, kalau kemudian ada satu masyarakat di situ kemudian terjangkit hampir separuh masjid? Apa tidak egois namanya? Dipikir baik-baik lah. Masa gara-gara itu, masjidnya yang dibongkar. Masjidnya salah apa dibongkar? Wong itu kan sementara sampai ini (pandemi) selesai," ujarnya.

Husein meminta agar pihak takmir berpikir jernih dan pakai nalar. Karena seandainya sudah selesai, masjid tersebut bisa digunakan lagi. Ia meyakini jika surat tembusan tersebut akan dilaksanakan, masyarakat tidak akan simpatik.

Kontributor : Anang Firmansyah

Load More