Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 01 Mei 2020 | 15:13 WIB
Surat takmir Masjid Al Mubarok di Kecamatan Wangon. (@PolJokesID)

SuaraJawaTengah.id - Sepucuk surat yang dibuat Takmir Masjid Al Mubarok, Banyumas, Jawa Tengah viral di media sosial lantaran isi surat itu untuk membongkar dan merobohkan masjid.

Bupati Banyumas Achmad Husein mempertanyakan apa salah masjid sampai harus dibongkar.

Di tengah adanya pandemi Covid-19, pemerintah pusat maupun daerah telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan ibadah berjemaah di masjid. Hal tersebut dilakukan lantaran dikhawatirkan akan menjadi tempat penyebaran Covid-19.

Imbauan itu juga disampaikan Husein di daerahnya. Hampir semua tempat ibadah mengikuti instruksinya. Namun ada satu masjid yang malah membuat pernyataan hendak merobohkan bangunan karena dianggap sudah tidak ada gunanya di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Telan 1 Nyawa, Tawuran Gengster Jagakarsa Disebut Curi Momen PSBB dan Puasa

"Masa gara-gara seperti itu kemudian masjidnya dibongkar. Masjidnya salah apa (sampai) dibongkar?" kata Husein kepada Suara.com, Jumat (1/5/2020).

Husein berpikir kalau keputusan itu dibuat oleh pengurus masjid yang kecewa lantaran tidak diperkenankan untuk menggunakan masjid selama ada pandemi Covid-19.

Ia juga mempertanyakan imbauan dirinya menjadi salah satu pertimbangan para pengurus masjid itu hendak merobohkan tempat ibadahnya sendiri.

"Saya juga kaget tahu-tahu ada satu masjid yang mau merobohkan masjidnya dan mau membongkar masjidnya sendiri. Loh, hubungannya dengan saya apa? Wong kami hanya menjalankan, mengimbau dan meminta kepada masyarakat," ujarnya.

Dengan adanya surat tersebut, Husein meminta agar bisa berpikir jernih dan tidak egois. Ia mencontohkan kepada kasus di mana ada penyebaran Covid-19 di dalam satu tempat ibadah.

Baca Juga: Kursus Online Ruangguru di Kartu Prakerja Janggal, DPR: Gratiskan Saja

Dari satu orang yang sudah membawa virus kemudian menularkan hampir ke 14 orang lainnya. Mereka pun dinyatakan positif Covid-19.

"Itu kan sementara aja sampai ini selesai, katanya kan Juni selesai, habis ini kalau sudah selesai kan bisa dipakai lagi," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebuah surat yang dikeluarkan oleh Takmir Masjid Almubarok, Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah viral di media sosial. Sepucuk surat itu ramai diperbincangkan publik karena berisikan keinginan untuk merobohkan masjid lantaran tidak digunakan selama adanya pandemi virus Corona (Covid-19).

Surat itu dibuat pada 28 April 2020 dan diteken oleh empat pihak dari pengurus masjid yakni Ketua Pelaksana, Sekretaris, Imam Rowatib dan Penasehat. Dalam surat itu dituliskan kalau Takmir Masjid AlMubarok bersama jemaah masjid telah memutuskan untuk membongkar dan merobohkan bangunan masjid.

"Memutuskan hendak membongkar dan merobohkan Masjid Al Mubarok karena sudah tidak dibutuhkan lagi adanya masjid di lingkungan kami," demikian tertulis pada surat tersebut yang diunggah oleh pemilik akun Twitter PolJokesID pada Kamis (30/4/2020).

Alasan keputusan itu dikeluarkan, lantaran saat ini tidak ada lagi kegiatan ibadah di masjid yang bisa diadakan karena adanya pandemi Covid-19. Dengan begitu mereka menganggap keberadaan bangunan masjid itu malah mubazir.

"Sehingga adalah hal mubazir atau sia-sia dengan adanya masjid yang masih berdiri tapi tidak ditempati untuk beribadah sebagaimana lazimnya," ujarnya.

Load More