Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 01 Mei 2020 | 17:17 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein. (ANTARA/Sumarwoto)

SuaraJawaTengah.id - Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan pihaknya sudah berusaha mengklarifikasi adanya keinginan Takmir Masjid Al Mubarok, Banyumas merobohkan masjid, karena tidak bisa digunakan selama ada pandemi virus Corona (Covid-19).

Kata Husein, keputusan itu hanya untuk menggertak saja. Bahkab, Husein mengaku sudah membicarakan hal tersebut dengan pihak masjid. Dalam kesempatan itu, Husein mengetahui keinginan untuk merobohkan masjid tersebut hanya isapan jempol semata.

"Sudah kita klarifikasi dan katanya cuma menggertak saja. Gertak sambal," kata Husein saat dihubungi Suara.com, Jumat (1/5/2020).

Sebelumnya, Husein sempat heran ada pengurus masjid yang memutuskan untuk merobohkan masjid. Padahal, hampir keseluruhan tempat ibadah di wilayahnya bersedia mengikuti instruksi yang dikeluarkan pemkab untuk meniadakan aktivitas beribadah di masjid dengan melibatkan banyak massa.

Baca Juga: Takmir Ancam Robohkan Tempat Ibadah, Bupati Banyumas: Salah Masjid Apa?

"Saya juga kaget tahu-tahu ada satu masjid yang mau merobohkan masjidnya dan mau membongkar masjidnya sendiri," ujarnya.

Lagipula, Husein mengungkapkan instruksi yang dikeluarkan itu untuk kepentingan seluruh masyarakat. Ia meminta agar warganya tidak egois mementingkan keinginan diri sendiri.

Husein juga mengingatkan kembali akan adanya penularan Covid-19 di tempat ibadah. Dari satu orang yang menjadi carrier, membuat 14 orang lainnya menjadi positif Covid-19. Dengan begitu Husein pun menyarankan warganya agar bisa berpikiran jernih tanpa mengedepankan emosi sesaat.

"Berpikirlah yang jernih, pakai logika, pakai nalar. Jangan emosional. Saya yakin kalau begini masyarakat ndak simpatik deh, ndak bener lah, jangan begitu, berpikir lagi yang baik lagi yah," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebuah surat yang dikeluarkan atas nama Takmir Masjid Almubarok, Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah viral di media sosial. Sepucuk surat itu ramai diperbincangkan publik karena berisikan keinginan untuk merobohkan masjid lantaran tidak digunakan selama adanya pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga: Takmir Ancam Robohkan Masjid, Bupati Banyumas: Apa Itu Tak Egois?

Surat itu dibuat pada 28 April 2020 dan diteken oleh empat pihak dari pengurus masjid yakni Ketua Pelaksana, Sekretaris, Imam Rowatib dan Penasehat. Dalam surat itu dituliskan kalau Takmir Masjid AlMubarok bersama jemaah masjid telah memutuskan untuk membongkar dan merobohkan bangunan masjid.

"Memutuskan hendak membongkar dan merobohkan Masjid Al Mubarok karena sudah tidak dibutuhkan lagi adanya masjid di lingkungan kami," demikian tertulis pada surat tersebut yang diunggah oleh pemilik akun Twitter PolJokesID pada Kamis (30/4/2020).

Alasan keputusan itu dikeluarkan, lantaran saat ini tidak ada lagi kegiatan ibadah di masjid yang bisa diadakan karena adanya pandemi Covid-19. Dengan begitu mereka menganggap keberadaan bangunan masjid itu malah mubazir.

"Sehingga adalah hal mubazir atau sia-sia dengan adanya masjid yang masih berdiri tapi tidak ditempati untuk beribadah sebagaimana lazimnya," ujarnya.

Load More