SuaraJawaTengah.id - Gambar Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakilnya Hevearita Gunaryanti Rahayu yang tertempel di paket sembakau untuk warga yang terdampak Covid-19 akan diproses oleh Bawaslu Kota Semarang. Koordinator Devisi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Semarang, Arief Rachman mengatakan, terkait bantuan sosial yang dilabeli foto bakal calon Pilkada 2020 pihaknya telah melayangkan surat imbauan pada 2 Mei 2020 yang lalu.
Dalam surat imbauan tersebut, berisi tentang imbauan agar gambar atau foto incumbent yang masih menjabat melepas atau mengganti logo pemerintahan di paket sembakau untuk warga yang terdampak Covid-19.
"Kita sudah membuat imbauan agar melepas atau mengganti dengan logo pemerintahan saja agar tidak menimbulkan polemik," jelasnya kepada Suara.com, Senin (4/5/2020).
Menurutnya, meski saat ini terjadi penundaan Pilkada 2020, larangan-larangan bagi petahana selama 6 bulan sebelum penetapan calon yang diatur dalam pasal 71 UU Pilkada tetap berlaku.
Baca Juga: Bawaslu Sleman: Jangan Manfaatkan Wabah COVID-19 untuk Kampanye Terselubung
"Larangan-larangan untuk petahana masih berlaku karena belum ada peraturan KPU terbaru terkait perubahan tahapan," katanya.
Untuk itu, ia berpesan agar bantuan sosial bagi warga yang terdampak Covid-19 tidak dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi untuk Pilkada 2020.
"Kita akan terus menulusuru, apakah berpotensi melanggar hukum atau tidak. Proses tetap akan berlaku sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Seperti diketahui, pasangan petahana Wali Kota Semarang dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Pribadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu sudah direkomendasikan untuk maju Pilkada 2020 dari DPP PDI Perjuangan. Saat paket sembakau untuk warga yang terdampak disipkan di Kantor Wali Kota Semarang.
Sementara itu Hendrar Prihadi menampik jika stiker Hendi-Ita yang tertempel di bantuan sembakau untuk warga terdampak Covid-19 melanggar aturan.
Baca Juga: Viral Foto Bupati Klaten di Botol Hand Sanitizer, Bawaslu: Masih Kami Kaji
Menurutnya, yang telah dilakukannya sudah taat pada azas dan peraturan yang ada. Meski demikian, ia siap ditegur jika telah melanggar peraturan.
"Kalau peraturannya memang memungkinkan jangan berandai-andai dan membuat argumen sendiri," jelasnya di Kantor Wali Kota Semarang, Senin sore.
Hendi juga mempertanyakan karena sampai saat ini ia masih menjadi calon peserta dan belum disahkan sebagai peserta Pilkada 2020. Secara definitif, ia juga masih menjadi Wali Kota Semarang.
"Kalau memang dipanggil, saya siap datang. Namun kapasitasnya apa? Jangan membuat kami menjadi bahan cemoohan masyarakat," ujarnya.
Menanggapi soal surat imbauan Bawaslu Kota Semarang, ia mengaku belum menerima surat imbauan terkait penempelan stiker Hendi dan Ita di bantuan sembakau untuk warga yang terdampak Covid-19 di Kota Semarang.
"Saya sampai saat ini belum menerima surat tersebut. Justru saya bertanya-tanya karena selama ini pihaknya merasa telah menaati peraturan," katanya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Pihak Andika-Hendi Ungkapkan Alasan di Balik Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng di Sidang MK
-
MK Terima Surat Tim Andika-Hendi yang Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng
-
Andika-Hendi Mendadak Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng di MK, Ada Apa?
-
Disebut Demi Syahwat Politik Jokowi, Kubu Andika-Hendrar Tuding Polri Bantu Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada Jateng
-
Intip Fitur Baru Katalog Elektronik V6 yang Diluncurkan Presiden Prabowo Hari Ini
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025