Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 10 Mei 2020 | 00:45 WIB
Petugas Polres Cilegon memeriksa mobil barang yang mengangkut pemudik di Pelabuhan Merak, Jumat (1/5/2020). [Dok. Banten Hits]

SuaraJawaTengah.id - Gara-gara kaburnya seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif dari Jakarta, 10 orang termasuk petugas Gugus Covid-19 di Banyumas harus menjalani pemeriksaan rapid test pada Minggu (10/5/2020).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kabupaten Banyumas Sadianto pada Sabtu (9/5/2020) malam.

"Itu belum pulang ke rumah, langsung ke GOR (Desa Panembangan) dari Jakarta, ada 10 orang yang kontak erat dengan yang bersangkutan, termasuk petugas. Besok kita rapid," katanya.

Diketahui, PDP tersebut kabur dari Jakarta menuju Banyumas pada Rabu (6/5/2020) lalu. Setelah datang dari Jakarta, pasien tersebut diketahui langsung menjalani karantina bersama penghuni lainnya di GOR Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Seorang Bidan Desa di Agam Positif Terinfeksi Virus Corona

Dari informasi yang diterima Sadiyanto, PDP tersebut berjenis kelamin perempuan berusia 40 tahun. Dia diketahui pulang menggunakan travel pada Rabu (6/5/2020).

"Langsung kita cek, ternyata sudah masuk di GOR (Panembangan). Sehingga langsung kita evakuasi kita bawa ke RS Ajibarang tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Dirawat sebagai pasien positif," ujarnya.

Pihaknya belum mendapat informasi terkait latar belakang pekerjaan pasien tersebut saat di Jakarta. Saat datang ke tempat karantina di GOR Panembangan, kondisi pasien tersebut nampak baik-baik saja.

"Saya belum mengetahui persis kondisi kesehatan pasien tersebut saat tiba di karantina. Tapi kelihatannya, ngakunya baik-baik saja. Orang datang dari daerah PSBB saja sudah kita curigai sekali, kok malah ini positif. Jangan-jangan banyak masyarakat yang tidak jujur," jelasnya.

Kontributor : Anang Firmansyah

Baca Juga: Kakek Penjaga Toko Elektronik Terpapar Corona dari Majikan

Load More