SuaraJawaTengah.id - Makam keluarga pondok pesantren Al Hasani, Desa Jatimulyo, Alian Kebumen Jawa Tengah jadi tempat Ibnu Mas'ud (55) menyibukkan diri. Ia rajin membersihkan sampah yang berserak di makam. Ini adalah bagian dari pengabdiannya kepada agama barunya, Islam.
Untuk mencukupi kebutuhan harian, Ibnu Mas'ud tak segan bekerja menjadi tukang kebun sekolah. Ia juga memungut sampah atau barang rongsokan untuk dijual kembali.
Kehidupan Ibnu Mas'ud yang merupakan seorang mualaf ini sangat bertolak belakang dengan kehidupannya dulu. Padahal dahulu ia golongan priayi.
Tepatnya, saat ia masih menjadi pendeta di sebuah gereja di Mojokerto, Jawa Timur. Ia dan keluarganya sempat tinggal di kota bergelimang harta.
"Aktivitas saya sekarang azan di masjid, membersihkan makam, jadi tukang kebun dan memungut rongsok di tempat sampah," kata Ibnu Mas'ud saat berbincang dengan SuaraJawaTengah.id lewat telepon, (14/5/2020)
Kehidupan Ibnu Mas'ud berubah total setelah memutuskan masuk Islam. Ia meninggalkan segala urusan dunia yang pernah memanjakannya.
Ibnu Mas'ud pun meninggalkan anak istri karena menolak ajakannya masuk Islam.
Agus Setiyono, nama awal Ibnu Mas'ud sebelum mualaf, memperoleh hidayah usai melihat bintang berbentuk lafadz Allah dengan aksara Arab di suatu tengah malam.
Ibnu Mas'ud merasa itu petunjuk kebenaran. Hingga hatinya mantap untuk masuk Islam. Setiyono lalu disarankan budenya ke Ponpes Lirboyo Kediri untuk memantapkan keyakinannya dan mempelajari Islam.
Baca Juga: Update Terbaru Pendeta Cabul Surabaya Siap Diseret ke Meja Hijau
Hingga ia bersahadat di sana, di bawah bimbingan KH Idris Marzuki saat masih hidup. Namanya kemudian diganti menjadi Ibnu Mas'ud.
"Setelah sahadat, saya diajari wudu, membaca alif baa ta, salat yang benar. Dari situ saya menjalankan tata krama Islam dengan baik,"katanya
Keputusan pendeta itu masuk Islam sempat ditentang kalangannya. Ia bahkan mengaku sempat mendapat ancaman. Namun siapapun tak bisa menggugat keputusannya. Mas'ud memutuskan meninggalkan kota dan orang-orang yang sempat berhubungan dengannya, termasuk keluarga.
Ibnu Mas'ud tak lagi memegang handphone untuk memutus kontak dengan kenalannya. Dari Jawa Timur, ia hijrah ke sebuah desa di Kecamatan Alian Kebumen Jawa Tengah. Di sana ia memperdalam pengetahuan Islam di Pondok Pesantren Al Hasani pimpinan Kyai Asyhari Muhammad Al Hasani yang juga Ketua Pagar Nusa Kebumen. Ia bertemu Kyai Asyhari sewaktu di Lirboyo hingga memutuskan ikut ulama itu pulang ke Kebumen atas restu KH Idris Marzuki.
Tiga tahun menimba ilmu di pesantren membuat pengatahuan agama Mas'ud terus bertambah. Ia yang telah
matang belajar teologi Kristen hingga menjadi pendeta, kini harus mulai nol lagi untuk mempelajari Islam.
"Alhamdulillah pengetahuan bertambah. Kegiatan istigasah, mujahadah saya ikuti. Kitab kuning saya pelajari," kata Ibnu Mas'ud.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR