Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 14 Mei 2020 | 19:48 WIB
Perwakilan Rutan Wonogiri menyerahkan berkas asimilasi kepada narapidana kasus pornografi yang juga mantan Camat Karangtengah, Wonogiri, Sunarto, 18 April lalu. [Solopos.com/Istimewa]

“Dari 96 orang yang menjalani asimilasi hanya satu napi yang menghadapi masalah hukum lagi, yakni napi dari Nguter [Dia Amin Wijaya]. Yang bersangkutan terlibat kasus penganiayaan di Sukoharjo,” kata Agus saat dihubungi Solopos.com-jaringan Suara.com.

Load More