“Untuk jangka panjangnya, 2021 akan ada pengadaan burung hantu beserta paguponnya yang akan diletakkan di sekitar jalan tol dan desa yang banyak menggunakan jebakan tikus berlistrik,” ujarnya.
Bupati menginstruksikan kepada penyuluh pertanian lapangan (PPL), camat, sampai ke desa untuk melakukan pendekatan persuasif kepada petani agar mencopot secara sukarela perangkat jebakan tikus berlistrik tersebut.
Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Supardi sudah menyiapkan Pasal 359 KUHP. Pasal tersebut disiapkan untuk menjerat petani yang memasang jebakan tikus beraliran listrik hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Dia mengatakan pasal tersebut memberi sanksi ancaman pidana sampai 5 tahun.
“Untuk kasus tersebut akan kami cek permasalahannya dan tergantung siapa yang memasang perangkat jebakatan tikus berlistrik itu. Kemudian korbannya siapa, kalau korbannya orang lain bisa dikenai Pasal 359 KUHP itu,” jelasnya.
Baca Juga: Imam Tarawih Ternyata Positif Corona, 128 Jemaah Masjid Ikuti Tes Usap
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025