SuaraJawaTengah.id - Polisi meringkus seorang pria bernama Supriyadi (38) lantaran dianggap telah menganiya Ernawati (25) dan anak balitanya, MA (5) di Desa Tleter, Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Tersangka menganiaya kedua korban dengan menggunakan palu.
Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung seperti dilansir Antara, Kamis malam, mengatakan korban Ernawati mengalami luka parah di bagian kepala, sedangkan balitanya tewas di lokasi kejadian.
Kondisi Ernawati mengalami cedera berat bagian kepala saat ini belum sadar dan masih menjalani perawatan di RST Magelang.
Terungkapnya kasus ini, Ali membeberkan kronologi dari aksi sadis yang dilakukan Supriyadi.
Awalnya, tersangka dengan membawa palu, mendatangi rumah korban pada Rabu (13/5) pukul 04.30 WIB.
Supriyadi masuk ke rumah korban yang tidak dikunci setelah nenek korban salat subuh di masjid, kemudian tersangka masuk ke kamar korban yang di dalam kamar tersebut terdapat korban dan anaknya yang tengah tidur.
Kemudian tersangka menanyakan kepada korban kepastian hubungan antara tersangka dengan korban dan korban tidak memberikan kepastian, lalu tersangka marah dan memukul kepala korban dengan palu sebanyak 4 kali ke arah kepala, kemudian anak korban bangun sambil menangis, dan oleh tersangka dipukul palu sebanyak dua kali ke arah kepala.
Tersangka kemudian memukul korban lagi sebanyak empat kali, setelah memastikan korban dan anaknya tidak bergerak kemudian tersangka pergi.
Baca Juga: Hamil Akibat Diperkosa, Fakta Baru NF Bikin Kaget Ketua RT di Sawah Besar
Sekitar pukul 05.00 WIB nenek korban pulang ke rumah dan menemukan korban dan anaknya bersimbah darah.
Ali menuturkan setelah polisi menerima laporan kemudian dibentuk tim gabungan yang terdiri atas Polsek Kaloran, Satuan Reskrim Polres Temanggung dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, kemudian dilakukan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi dan oleh tempat kejadian perkara.
Ia mengatakan dari hasil penyelidikan tersebut kemudian diperoleh bukti cukup untuk mengidentifikasi tersangka, namun setelah dicek keberadaan tersangka tidak ada di rumahnya dan tidak diketahui keberadaannya.
Kemudian tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang bersembunyi di area perkebunan di Desa Tleter dan selanjutnya tersangka ditangkap.
Ali menyampaikan tersangka marah karena korban tidak mau bercerai dengan suaminya, dan tidak mau menikahinya. Tersangka makin kalap karena hubungannya mau dikandaskan oleh korban.
Dalam kasus ini polisi menyita dua telepon seluler, yakni milik korban dan milik tersangka, sebuah palu, satu buah tas yang berisi pakaian tersangka, sebuah celana pendek milik tersangka, dan sebuah seprei dengan noda darah milik korban.
Berita Terkait
-
Aksi Sadis Dukun AMC, Suruh Korbannya Blender Racun Tikus lalu Diminum
-
Aksi Kakek Pembunuh Pasutri, Awalnya Dengar Tetangga Mabuk Mau Perkosa Anak
-
Dieksekusi Pakai Linggis, Kejiwaan Kakek Pembunuh Pasutri Diperiksa Polisi
-
Diperkosa saat Pingsan lalu Dibunuh, Mayat Elvina Baru Dimasukkan ke Kardus
-
Mayat Wanita dalam Kardus, Elvina Dibunuh 2 Napi Cabul Program Asimilasi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!