SuaraJawaTengah.id - Polisi meringkus seorang pria bernama Supriyadi (38) lantaran dianggap telah menganiya Ernawati (25) dan anak balitanya, MA (5) di Desa Tleter, Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Tersangka menganiaya kedua korban dengan menggunakan palu.
Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung seperti dilansir Antara, Kamis malam, mengatakan korban Ernawati mengalami luka parah di bagian kepala, sedangkan balitanya tewas di lokasi kejadian.
Kondisi Ernawati mengalami cedera berat bagian kepala saat ini belum sadar dan masih menjalani perawatan di RST Magelang.
Terungkapnya kasus ini, Ali membeberkan kronologi dari aksi sadis yang dilakukan Supriyadi.
Awalnya, tersangka dengan membawa palu, mendatangi rumah korban pada Rabu (13/5) pukul 04.30 WIB.
Supriyadi masuk ke rumah korban yang tidak dikunci setelah nenek korban salat subuh di masjid, kemudian tersangka masuk ke kamar korban yang di dalam kamar tersebut terdapat korban dan anaknya yang tengah tidur.
Kemudian tersangka menanyakan kepada korban kepastian hubungan antara tersangka dengan korban dan korban tidak memberikan kepastian, lalu tersangka marah dan memukul kepala korban dengan palu sebanyak 4 kali ke arah kepala, kemudian anak korban bangun sambil menangis, dan oleh tersangka dipukul palu sebanyak dua kali ke arah kepala.
Tersangka kemudian memukul korban lagi sebanyak empat kali, setelah memastikan korban dan anaknya tidak bergerak kemudian tersangka pergi.
Baca Juga: Hamil Akibat Diperkosa, Fakta Baru NF Bikin Kaget Ketua RT di Sawah Besar
Sekitar pukul 05.00 WIB nenek korban pulang ke rumah dan menemukan korban dan anaknya bersimbah darah.
Ali menuturkan setelah polisi menerima laporan kemudian dibentuk tim gabungan yang terdiri atas Polsek Kaloran, Satuan Reskrim Polres Temanggung dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, kemudian dilakukan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi dan oleh tempat kejadian perkara.
Ia mengatakan dari hasil penyelidikan tersebut kemudian diperoleh bukti cukup untuk mengidentifikasi tersangka, namun setelah dicek keberadaan tersangka tidak ada di rumahnya dan tidak diketahui keberadaannya.
Kemudian tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang bersembunyi di area perkebunan di Desa Tleter dan selanjutnya tersangka ditangkap.
Ali menyampaikan tersangka marah karena korban tidak mau bercerai dengan suaminya, dan tidak mau menikahinya. Tersangka makin kalap karena hubungannya mau dikandaskan oleh korban.
Dalam kasus ini polisi menyita dua telepon seluler, yakni milik korban dan milik tersangka, sebuah palu, satu buah tas yang berisi pakaian tersangka, sebuah celana pendek milik tersangka, dan sebuah seprei dengan noda darah milik korban.
Berita Terkait
-
Aksi Sadis Dukun AMC, Suruh Korbannya Blender Racun Tikus lalu Diminum
-
Aksi Kakek Pembunuh Pasutri, Awalnya Dengar Tetangga Mabuk Mau Perkosa Anak
-
Dieksekusi Pakai Linggis, Kejiwaan Kakek Pembunuh Pasutri Diperiksa Polisi
-
Diperkosa saat Pingsan lalu Dibunuh, Mayat Elvina Baru Dimasukkan ke Kardus
-
Mayat Wanita dalam Kardus, Elvina Dibunuh 2 Napi Cabul Program Asimilasi
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli