Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 14 Maret 2026 | 12:08 WIB
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (ANTARA/Sumarwoto)
Baca 10 detik
  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK pada Jumat (13/3) karena dugaan penerimaan proyek daerah.
  • Kader PKB, melalui Taufick Hidayatullah, meminta publik menahan diri sambil menunggu rilis resmi dari lembaga antirasuah.
  • Syamsul, yang juga Ketua DPC PKB, diperiksa awal di Polresta Banyumas bersama pejabat Pemkab Cilacap hingga malam hari.

SuaraJawaTengah.id - Kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada Jumat (13/3/2026) siang, sontak mengguncang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cilacap.

Syamsul, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Cilacap periode 2021-2026, ditangkap KPK terkait dugaan penerimaan dari proyek-proyek daerah. Menanggapi kabar mengejutkan ini, kader PKB meminta masyarakat untuk menahan diri dan menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah.

Taufick Hidayatullah, mantan Ketua DPC PKB Kabupaten Cilacap, yang dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat petang, meminta seluruh kader dan simpatisan partai untuk tetap tenang. Ia menekankan pentingnya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada keterangan resmi dari KPK.

"Kami meminta semua kader dan simpatisan untuk tetap sabar, berprasangka baik, serta menunggu rilis resmi dari KPK terkait persoalan ini,” tegas Taufick.

Keterkejutan Taufick atas kabar penangkapan Syamsul sangat beralasan. Menurutnya, selama ini Syamsul dikenal memiliki komitmen kuat untuk menjalankan pemerintahan yang bersih.

Komitmen tersebut, kata Taufick, seringkali tercermin dari slogan yang disampaikan Syamsul terkait upaya tidak bermain uang maupun proyek dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Slogan "tidak bermain uang maupun proyek" kini menjadi ironi pahit di tengah dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi.

Meskipun demikian, Taufick menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh proses dapat berlangsung secara transparan dan adil.

Ia juga secara pribadi mengharapkan agar Syamsul tidak terlibat secara langsung dalam perkara yang sedang diproses oleh lembaga antirasuah tersebut. Pernyataan ini menunjukkan upaya partai untuk tetap menjaga citra di tengah badai kasus korupsi yang menimpa kadernya.

Baca Juga: Tarif Pokok PKB Jateng 2026 Tetap Sama, Budayawan Budianto Hadinegoro: Isu Hoax!

Lebih lanjut, Taufick juga menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perilaku bersih dari praktik korupsi.

Ia menyerukan agar komitmen ini tidak hanya dipegang oleh pemerintah, tetapi juga oleh DPRD, organisasi masyarakat, dan masyarakat secara luas. Seruan ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kolektif.

Syamsul Auliya Rachman, seorang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), memiliki rekam jejak yang cukup cemerlang di birokrasi dan politik. Ia pernah menjadi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Cilacap, kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati Cilacap periode 2017-2022.

Puncaknya, pada Pilkada 2024, ia terpilih sebagai Bupati Cilacap periode 2025-2030. Karier politiknya juga mencakup posisi Ketua DPC PKB Kabupaten Cilacap periode 2021-2026, menggantikan Taufick Hidayatullah.

Hingga pukul 19.10 WIB, Syamsul bersama sejumlah pejabat Pemkab Cilacap masih menjalani pemeriksaan awal yang dilakukan KPK di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi PKB di Cilacap dan menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di Indonesia.

Load More