Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 Mei 2020 | 17:05 WIB
Kapolsek Sragen Kota AKP Mashadi (tengah) bersama Muspika Sragen Kota memasang imbauan larangan pemasangan jebakan tikus beraliran listrik di wilayah Desa Kedungupit dan Tangkil, Sragen Kota, Sragen, Sabtu (9/5/2020). [Istimewa]

Bupati Yuni menjanjikan pengadaan burung hantu pada 2021 mengingat anggaran tahun ini dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19. Dia mengatakan solusi yang paling efektif dengan fumigasi atau pengasapan pada lubang tikus saat padi masih ada.

Load More