SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jwa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah harus dilaksanakan di rumah masing-masing oleh semua warga Jateng. Ini guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.
MUI Jawa Tengah bahkan telah mengeluarkan tuntunan bahkan teks khotbah yang bisa digunakan masyarakat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah.
"Sebaiknya ikuti saja ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Majelis Ulama, terus kemudian dari organisasi besar keagamaan," katanya di Semarang, Minggu sore.
"Kalau kemudian ini bisa dilaksanakan di tempat masing-masing, menurut saya akan lebih bagus, maksudnya di rumah. Saya juga Sholat Idul Fitri di rumah," lanjutnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Heru Setiadhie juga menegaskan adanya informasi mengenai pemberian izin bersyarat untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Jawa Tengah pada Minggu (24/5/2020) itu tidak benar atau hoaks.
Informasi yang beredar melalui pesan berantai di media sosial itu menyebut Pemprov Jateng memberi izin pelaksanaan Sholat Idul Fitri di masjid atau di lapangan asal menepati beberapa syarat, seperti mengenakan masker sampai pengaturan shaf atau barisan sholat.
Pada informasi tersebut juga tertulis, peraturan itu ditandatangani oleh Sekda Jateng Heru Setiadhie atas nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Terkait berita tersebut saya tidak pernah merasa tanda tangan surat itu," kata Heru.
Sebelumnya, MUI Jateng mengeluarkan tuntunan atau tata cara melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah secara berjamaah bersama anggota keluarga, sebagai salah satu cara untuk "bersahabat" dengan COVID-19.
Baca Juga: Surabaya Boleh Sholat Idul Fitri di Masjid, Risma: Jangan Tanya Aneh-aneh
MUI Jateng juga mengeluarkan Tausiyah 40 Tahun 2020 yang terbit 7 Mei 2020.
Ketua MUI Jateng Kiai Haji Ahmad Darodji menjelaskan tausiyah tersebut berisi seruan atau anjuran agar Sholat Idul Fitri di rumah bisa dilakukan sendiri tanpa ada khotbah, serta dapat dilakukan secara berjamaah dengan anggota keluarga. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
130 Tahun BRI, Konsisten Tumbuh Bersama Rakyat dan Perkuat Ekonomi Inklusif
-
10 Tempat Wisata di Brebes yang Cocok untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik