SuaraJawaTengah.id - Suprat, lelaki berusia 65 tahun meninggal dunia di depan Apotek Satria Jl S Parman Kota Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2020). Ironis, warga tidak berani mendekati jenazah karena khawatir dengan situasi pandemi covid-19.
Jenazah warga Desa Tahunan, Gabus, Grobogan akhirnya dibiarkan tergeletak di trotoar depan apotek. Warga yang mengetahui kejadian itu memilih melaporkannya ke Polsek Purwodadi Kota.
“Dipimpin Kapolsek Purwodadi AKP Sudarwati, anggota reskrim, tim Inafis Grobogan, dan tim medis Puskes Purwodadi I langsung mendatangi lokasi kejadian,” jelas Kanit Reskrim Polsek Purwodadi Iptu Sunarto seperti dikutip Suara.com dari Solopos.com.
Iptu Sunarto membenarkan ada laporan seoranng pria meninggal dunia di trotoar depan apotek Satria sebelah timur Kantor Setda Grobogan.
Pelapor adalah Mochamad Chaeroni, 52, seorang PNS di Kecamatan Purwodadi yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Kronologi
Kronologi penemuan mayat tersebut berawal ketika Sriyati, 55, warga Krangganharjo, Toroh, yang bekerja di apotek hendak bersih-bersih. Saksi membuka pintu apotek sekitar pukul 07.00 WIB.
Saa itu ia melihat seorang pria tergeletak di trotoar depan apotek. Pria itu berbadan agak gemuk menggunakan jaket hitam, bercelana hitam, dan sandal. Dia tidur terlentang di dekat pohon.
Melihat pria itu, Sriyati memanggil saksi lainnya, Reisha Adhi Putra, 29, dan Wigati Indah Pramesti, 22, yang berada di dalam rumah. Kebetulan rumah pemilik berada di belakang apotek.
Ada warga yang melihat korban pagi itu menaiki becak. Kemudian korban turun dari becak di depan Apotek Satria. Tak berapa lama korban tergeletak di trotoar dekat pohon depan apotek.
Baca Juga: Lagi, Pasien Positif Corona di Grobogan Berbohong, 20 Perawat Wajib Isolasi
Lantaran sedang pandemi Covid-19, warga tidak berani mendekati jenazah pria di Grobogan tersebut.
Polisi bersama tim medis Puskesmas I Purwodadi dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap, kemudian memeriksa korban yang ternyta sudah meninggal dunia.
Hasil Visum
Kemudian jenazah korban dibawa ke RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) untuk divisum.
Hasil pemeriksaan jenazah oleh dokter piket UGD RSUD Purwodadi, dr. Ririn dan team Inafis Polres Grobogan tidak ditemukan tanda bekas penganiayaan.
Kasatreskrim Polres Grobogan Ajun Komisaris Andi Mohammad Akbar Mekuo, mengatakan polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti dari tas korban.
Isinya berupa satu kantong plastik hitam berisi surat dokter, resep obat, dan bebrapa jenis obat.
Berita Terkait
-
Alhamdulillah, 182 WNI Terjebak Lockdown Berhasil Dipulangkan dari Pakistan
-
Mulai Jumat 22 Mei ke Luar Jakarta Harus dapat SIKM, Apa Itu?
-
400 Ribu Wanita Hamil selama WFH di Indonesia, Jadi Sorotan Asing
-
Keluar Masuk Serang Banten Lacar Tanpa Dicek Standar Wabah Virus Corona
-
Donald Trump Bangga Kasus Covid-19 Amerika Serikat Tertinggi di Dunia
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan
-
Kegemaran Tingkat Membaca Buku Sleman Turun, Penggunaan Internet Kian Masif Jadi Faktor Utama
-
Pencarian Hari Keempat Korban Banjir Lahar Merapi: Tim SAR Dihadang Tembok Pasir, Hasil Masih Nihil