Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Rabu, 20 Mei 2020 | 20:25 WIB
Petugas mengevakuasi jenazah depan apotek Satria Purwodadi, Rabu (20/5/2020). [dokumentasi Polres Grobogan]

Polisi bersama tim medis Puskesmas I Purwodadi dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap, kemudian memeriksa korban yang ternyta sudah meninggal dunia.

Hasil Visum
Kemudian jenazah korban dibawa ke RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) untuk divisum.

Hasil pemeriksaan jenazah oleh dokter piket UGD RSUD Purwodadi, dr. Ririn dan team Inafis Polres Grobogan tidak ditemukan tanda bekas penganiayaan.

Kasatreskrim Polres Grobogan Ajun Komisaris Andi Mohammad Akbar Mekuo, mengatakan polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti dari tas korban.

Baca Juga: Lagi, Pasien Positif Corona di Grobogan Berbohong, 20 Perawat Wajib Isolasi

Isinya berupa satu kantong plastik hitam berisi surat dokter, resep obat, dan bebrapa jenis obat.

“Obat-obatan tersebut menurut keterangan dokter merupakan obat sakit jantung. Dari hasil pemeriksaan visum dan ditemukan obat tersebut diduga korban meninggal karena serangan jantung."

Load More