SuaraJawaTengah.id - Keuskupan Agung Semarang memperpanjang masa darurat peribadahan akibat pandemi Covid-19. Yaitu pelaksanaan kegiatan peribadahan harian maupun mingguan yang menghadirkan banyak orang di gereja tetap ditiadakan dan diganti dengan kegiatan ibadah lewat live streaming atau dalam jaringan (daring). Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Perpanjangan masa darurat menyertakan peniadaan atau penundaan berbagai kegiatan kegerejaan yang melibatkan banyak orang," kata Uskup Agung Semarang, Robertus Rubiyatmoko di Semarang, Selasa (26/5/2020).
Menurutnya, perpanjangan masa darurat peribadahan berlaku mulai 1 Juni 2020 hingga ada keputusan baru tentang hal ini. Dan selama masa darurat, perayaan Ekaristi harian maupun mingguan dilaksanakan lewat siaran langsung yang bisa diikuti oleh umat dari tempat tinggal masing-masing.
"Dalam perayaan Ekaristi secara daring tidak diperkenankan menghadirkan umat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," tandasnya.
Uskup Agung Semarang, Robertus Rubiyatmoko menambahkan bahwa pertemuan umat secara langsung di tingkat lingkungan, paroki, kevikepan, dan keuskupan juga ditiadakan, diganti koordinasi serta rapat lewat daring.
Kegiatan besar yang rencananya dilaksanakan Mei hingga Juni dibatalkan atau ditunda, termasuk Kongres Ekaristi Keuskupan IV, Pertemuan Pastor Paroki dan Vikaris Parokial, Hari Studi Dewan Pastoral Keuskupan Agung Semarang, serta penerimaan Sakramen Tahbisan dan Penguatan.
"Sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat maupun daerah, kita akan meneruskan usaha-usaha penanggulangan ini," tutup Uskup Agung Semarang.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Lockdown Dua Bulan, Ini Kebijakan Berkendaraan di Inggris
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tragedi Gunung Slamet: Syafiq Ali Ditemukan Tewas Setelah 16 Hari Pencarian Dramatis
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal