SuaraJawaTengah.id - Keuskupan Agung Semarang memperpanjang masa darurat peribadahan akibat pandemi Covid-19. Yaitu pelaksanaan kegiatan peribadahan harian maupun mingguan yang menghadirkan banyak orang di gereja tetap ditiadakan dan diganti dengan kegiatan ibadah lewat live streaming atau dalam jaringan (daring). Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Perpanjangan masa darurat menyertakan peniadaan atau penundaan berbagai kegiatan kegerejaan yang melibatkan banyak orang," kata Uskup Agung Semarang, Robertus Rubiyatmoko di Semarang, Selasa (26/5/2020).
Menurutnya, perpanjangan masa darurat peribadahan berlaku mulai 1 Juni 2020 hingga ada keputusan baru tentang hal ini. Dan selama masa darurat, perayaan Ekaristi harian maupun mingguan dilaksanakan lewat siaran langsung yang bisa diikuti oleh umat dari tempat tinggal masing-masing.
"Dalam perayaan Ekaristi secara daring tidak diperkenankan menghadirkan umat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," tandasnya.
Uskup Agung Semarang, Robertus Rubiyatmoko menambahkan bahwa pertemuan umat secara langsung di tingkat lingkungan, paroki, kevikepan, dan keuskupan juga ditiadakan, diganti koordinasi serta rapat lewat daring.
Kegiatan besar yang rencananya dilaksanakan Mei hingga Juni dibatalkan atau ditunda, termasuk Kongres Ekaristi Keuskupan IV, Pertemuan Pastor Paroki dan Vikaris Parokial, Hari Studi Dewan Pastoral Keuskupan Agung Semarang, serta penerimaan Sakramen Tahbisan dan Penguatan.
"Sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat maupun daerah, kita akan meneruskan usaha-usaha penanggulangan ini," tutup Uskup Agung Semarang.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Lockdown Dua Bulan, Ini Kebijakan Berkendaraan di Inggris
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran