SuaraJawaTengah.id - Keuskupan Agung Semarang memperpanjang masa darurat peribadahan akibat pandemi Covid-19. Yaitu pelaksanaan kegiatan peribadahan harian maupun mingguan yang menghadirkan banyak orang di gereja tetap ditiadakan dan diganti dengan kegiatan ibadah lewat live streaming atau dalam jaringan (daring). Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Perpanjangan masa darurat menyertakan peniadaan atau penundaan berbagai kegiatan kegerejaan yang melibatkan banyak orang," kata Uskup Agung Semarang, Robertus Rubiyatmoko di Semarang, Selasa (26/5/2020).
Menurutnya, perpanjangan masa darurat peribadahan berlaku mulai 1 Juni 2020 hingga ada keputusan baru tentang hal ini. Dan selama masa darurat, perayaan Ekaristi harian maupun mingguan dilaksanakan lewat siaran langsung yang bisa diikuti oleh umat dari tempat tinggal masing-masing.
"Dalam perayaan Ekaristi secara daring tidak diperkenankan menghadirkan umat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," tandasnya.
Uskup Agung Semarang, Robertus Rubiyatmoko menambahkan bahwa pertemuan umat secara langsung di tingkat lingkungan, paroki, kevikepan, dan keuskupan juga ditiadakan, diganti koordinasi serta rapat lewat daring.
Kegiatan besar yang rencananya dilaksanakan Mei hingga Juni dibatalkan atau ditunda, termasuk Kongres Ekaristi Keuskupan IV, Pertemuan Pastor Paroki dan Vikaris Parokial, Hari Studi Dewan Pastoral Keuskupan Agung Semarang, serta penerimaan Sakramen Tahbisan dan Penguatan.
"Sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat maupun daerah, kita akan meneruskan usaha-usaha penanggulangan ini," tutup Uskup Agung Semarang.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Lockdown Dua Bulan, Ini Kebijakan Berkendaraan di Inggris
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan