SuaraJawaTengah.id - Petugas di Polsek Pekalongan Selatan, Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, menyita ratusan balon udara dan petasan dari masyarakat yang dipersiapkan untuk merayakan tradisi Syawalan, Minggu (31/5).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Pekalongan Kota, AKP Suparji, di Pekalongan, Minggu, mengatakan, pada operasi itu mereka juga melibatkan anggota Komando Rayon Militer 20/Pekalongan Selatan dan pegawai kecamatan setempat.
Menerbangkan balon udara secara liar merupakan salah satu pelanggaran pidana serius terhadap UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.
"Kita sejak awal sudah berusaha mengantisipasi adanya masyarakat yang akan menerbangkan balon udara dan menyalakan petasan. Oleh karena, pada Minggu pagi, kami berhasil menyita ratusan balon udara yang akan disiapkan diterbangkan," katanya.
Suparji mengatakan, menerbangkan balon sudah dilarang namun masyarakat masih banyak yang membandel padahal kegiatan itu sangat berbahaya bagi jalur penerbangan maupun menimbulkan bencana lainnya.
"Menerbangkan balon udara bisa membakar rumah apabila balon itu jatuh di atas rumah. Selain itu, juga berbahaya bagi keselamatan jalur penerbangan," katanya.
Balon-balon udara berbagai ukuran yang sebagian besar terbuat dari plastik itu diamankan dari masyarakat dari sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan.
Sebelumnya, balon-balon itu hendak diterbangkan masyarakat untuk memeriahkan tradisi Syawalan, atau sepekan setelah Lebaran.
"Saat ini, sebagian petasan yang diamankan oleh polisi sudah dalam bentuk rangkaian dan diikatkan di bawah balon udara. Balon-balon dan petasan-petasan berbagai ukuran tersebut sudah diamankan di Kantor Polsek Pekalongan Selatan," katanya.
Baca Juga: Terbangkan Balon Udara Secara Ilegal Akan Ditindak Pidana
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Pandemi Corona Belum Usai, Syawalan di Kulon Progo Dilakukan Secara Virtual
-
Kerja Lagi Setelah Lebaran, Pemkab Sleman Gelar Syawalan Tanpa Bersalaman
-
Terbangkan Balon Udara Secara Ilegal Akan Ditindak Pidana
-
Pilot Diminta Waspadai Gangguan Balon Udara Liar
-
Airnav Peringatkan Pilot Waspadai Penerbangan Balon Liar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop