SuaraJawaTengah.id - Dalam waktu dekat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah akan membuat fatwa baru terkait tata laksana ibadah di masjid selama pandemi. Nantinya dalam fatwa tersebut, MUI Jateng bakal mengizinkan pelaksanaan ibadah digelar di masjid yang termasuk kawasan zona hijau saja.
Keputusan tersebut ditetapkan seusai pertemuan antara MUI Jateng bersama puluhan ulama di Kantor Gubernur Jateng pada Rabu (3/6/2020).
"Hasil halaqah ini, kami memutuskan memberikan kelonggaran beribadah di masjid. Khususnya untuk daerah zona hijau. Namun, pelaksanaannya tetap harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat," kata Ketua MUI Jateng KH Ahmad Daroji seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com.
Daroji mengemukakan, selama ini masyarakat sudah rindu beribadah di masjid. Namun, kondisi tersebut belum memungkikan untuk dilaksanakan, jika melihat grafik penularan Covid-19 di Jateng yang hingga saat ini belum menurun drastis.
Kondisi ini pun belum membuat MUI Jateng mengizinkan ibadah digelar di masjid secara menyeluruh.
"Besok kami dari Komisi Fatwa MUI akan menggelar sidang terkait hasil halaqah ini. Nantinya, akan ada kelonggaran beribadah di daerah zona hijau. Untuk daerah zona kuning dan merah, nanti dulu karena masih berbahaya," ujarnya.
Dengan demikian, fatwa tersebut nantinya akan mengubah fatwa awal dari MUI Jateng yang sebelumnya meminta masyarakat di seluruh wilayah Jateng untuk menjalankan ibadah di rumah.
Daroji juga telah membahas usulan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, yang meminta pelaksanaan salat Jumat dibuat sistem sif dengan sejumlah ulama. Ia mengatakan sebenarnya usulan Ganjar itu memungkinkan, namun terkendala fatwa MUI pusat yang melarang pelaksanaan salat Jumat secara sif.
"Kendalanya MUI pusat pernah mengeluarkan fatwa larangan itu (salat Jumat secara sif). Tapi kan itu dulu dan kondisinya berbeda. Tapi aturannya fatwa MUI daerah tidak boleh bertentangan dengan pusat. Untuk itu, kami akan usulkan ke pusat agar ada pembahasan soal ini," katanya.
Baca Juga: Beda dengan Pusat, MUI DKI Izinkan Salat Jumat 2 Gelombang saat New Normal
Berita Terkait
-
Beda dengan Pusat, MUI DKI Izinkan Salat Jumat 2 Gelombang saat New Normal
-
Viral Takmir akan Robohkan Masjid, Bupati Banyumas: Gertak Sambal Saja
-
Viral Takmir Ingin Robohkan Masjid Karena Tak Dipakai Selama Pandemi Corona
-
Ustaz Turun ke Jalan Ceramahi Warga yang Masih Salat Jamaah di Masjid
-
Viral Ustaz Turun ke Jalan Ceramahi Warga yang Masih Jamaah di Masjid
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Polda Jateng Autopsi Jenazah AFF, Pelajar SMP di Pemalang yang Tewas Diduga Korban Perundungan
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis
-
Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang