SuaraJawaTengah.id - Dalam waktu dekat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah akan membuat fatwa baru terkait tata laksana ibadah di masjid selama pandemi. Nantinya dalam fatwa tersebut, MUI Jateng bakal mengizinkan pelaksanaan ibadah digelar di masjid yang termasuk kawasan zona hijau saja.
Keputusan tersebut ditetapkan seusai pertemuan antara MUI Jateng bersama puluhan ulama di Kantor Gubernur Jateng pada Rabu (3/6/2020).
"Hasil halaqah ini, kami memutuskan memberikan kelonggaran beribadah di masjid. Khususnya untuk daerah zona hijau. Namun, pelaksanaannya tetap harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat," kata Ketua MUI Jateng KH Ahmad Daroji seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com.
Daroji mengemukakan, selama ini masyarakat sudah rindu beribadah di masjid. Namun, kondisi tersebut belum memungkikan untuk dilaksanakan, jika melihat grafik penularan Covid-19 di Jateng yang hingga saat ini belum menurun drastis.
Kondisi ini pun belum membuat MUI Jateng mengizinkan ibadah digelar di masjid secara menyeluruh.
"Besok kami dari Komisi Fatwa MUI akan menggelar sidang terkait hasil halaqah ini. Nantinya, akan ada kelonggaran beribadah di daerah zona hijau. Untuk daerah zona kuning dan merah, nanti dulu karena masih berbahaya," ujarnya.
Dengan demikian, fatwa tersebut nantinya akan mengubah fatwa awal dari MUI Jateng yang sebelumnya meminta masyarakat di seluruh wilayah Jateng untuk menjalankan ibadah di rumah.
Daroji juga telah membahas usulan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, yang meminta pelaksanaan salat Jumat dibuat sistem sif dengan sejumlah ulama. Ia mengatakan sebenarnya usulan Ganjar itu memungkinkan, namun terkendala fatwa MUI pusat yang melarang pelaksanaan salat Jumat secara sif.
"Kendalanya MUI pusat pernah mengeluarkan fatwa larangan itu (salat Jumat secara sif). Tapi kan itu dulu dan kondisinya berbeda. Tapi aturannya fatwa MUI daerah tidak boleh bertentangan dengan pusat. Untuk itu, kami akan usulkan ke pusat agar ada pembahasan soal ini," katanya.
Baca Juga: Beda dengan Pusat, MUI DKI Izinkan Salat Jumat 2 Gelombang saat New Normal
Berita Terkait
-
Beda dengan Pusat, MUI DKI Izinkan Salat Jumat 2 Gelombang saat New Normal
-
Viral Takmir akan Robohkan Masjid, Bupati Banyumas: Gertak Sambal Saja
-
Viral Takmir Ingin Robohkan Masjid Karena Tak Dipakai Selama Pandemi Corona
-
Ustaz Turun ke Jalan Ceramahi Warga yang Masih Salat Jamaah di Masjid
-
Viral Ustaz Turun ke Jalan Ceramahi Warga yang Masih Jamaah di Masjid
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut
-
BRI Diapresiasi atas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025