SuaraJawaTengah.id - Dalam waktu dekat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah akan membuat fatwa baru terkait tata laksana ibadah di masjid selama pandemi. Nantinya dalam fatwa tersebut, MUI Jateng bakal mengizinkan pelaksanaan ibadah digelar di masjid yang termasuk kawasan zona hijau saja.
Keputusan tersebut ditetapkan seusai pertemuan antara MUI Jateng bersama puluhan ulama di Kantor Gubernur Jateng pada Rabu (3/6/2020).
"Hasil halaqah ini, kami memutuskan memberikan kelonggaran beribadah di masjid. Khususnya untuk daerah zona hijau. Namun, pelaksanaannya tetap harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat," kata Ketua MUI Jateng KH Ahmad Daroji seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com.
Daroji mengemukakan, selama ini masyarakat sudah rindu beribadah di masjid. Namun, kondisi tersebut belum memungkikan untuk dilaksanakan, jika melihat grafik penularan Covid-19 di Jateng yang hingga saat ini belum menurun drastis.
Kondisi ini pun belum membuat MUI Jateng mengizinkan ibadah digelar di masjid secara menyeluruh.
"Besok kami dari Komisi Fatwa MUI akan menggelar sidang terkait hasil halaqah ini. Nantinya, akan ada kelonggaran beribadah di daerah zona hijau. Untuk daerah zona kuning dan merah, nanti dulu karena masih berbahaya," ujarnya.
Dengan demikian, fatwa tersebut nantinya akan mengubah fatwa awal dari MUI Jateng yang sebelumnya meminta masyarakat di seluruh wilayah Jateng untuk menjalankan ibadah di rumah.
Daroji juga telah membahas usulan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, yang meminta pelaksanaan salat Jumat dibuat sistem sif dengan sejumlah ulama. Ia mengatakan sebenarnya usulan Ganjar itu memungkinkan, namun terkendala fatwa MUI pusat yang melarang pelaksanaan salat Jumat secara sif.
"Kendalanya MUI pusat pernah mengeluarkan fatwa larangan itu (salat Jumat secara sif). Tapi kan itu dulu dan kondisinya berbeda. Tapi aturannya fatwa MUI daerah tidak boleh bertentangan dengan pusat. Untuk itu, kami akan usulkan ke pusat agar ada pembahasan soal ini," katanya.
Baca Juga: Beda dengan Pusat, MUI DKI Izinkan Salat Jumat 2 Gelombang saat New Normal
Berita Terkait
-
Beda dengan Pusat, MUI DKI Izinkan Salat Jumat 2 Gelombang saat New Normal
-
Viral Takmir akan Robohkan Masjid, Bupati Banyumas: Gertak Sambal Saja
-
Viral Takmir Ingin Robohkan Masjid Karena Tak Dipakai Selama Pandemi Corona
-
Ustaz Turun ke Jalan Ceramahi Warga yang Masih Salat Jamaah di Masjid
-
Viral Ustaz Turun ke Jalan Ceramahi Warga yang Masih Jamaah di Masjid
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
BRI Blora Berbagi Kebahagiaan di HUT ke-130: Santunan untuk Anak-anak SLB Negeri Japon
-
Perbandingan Suzuki Karimun Kotak vs Hyundai Atoz Mana Lebih Cocok untuk Harian
-
Lelang on The Street, BRI Sapa Warga di CFD Blora, Kenalkan Peluang Investasi dan Kemudahan BRImo