SuaraJawaTengah.id - Dalam waktu dekat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah akan membuat fatwa baru terkait tata laksana ibadah di masjid selama pandemi. Nantinya dalam fatwa tersebut, MUI Jateng bakal mengizinkan pelaksanaan ibadah digelar di masjid yang termasuk kawasan zona hijau saja.
Keputusan tersebut ditetapkan seusai pertemuan antara MUI Jateng bersama puluhan ulama di Kantor Gubernur Jateng pada Rabu (3/6/2020).
"Hasil halaqah ini, kami memutuskan memberikan kelonggaran beribadah di masjid. Khususnya untuk daerah zona hijau. Namun, pelaksanaannya tetap harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat," kata Ketua MUI Jateng KH Ahmad Daroji seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com.
Daroji mengemukakan, selama ini masyarakat sudah rindu beribadah di masjid. Namun, kondisi tersebut belum memungkikan untuk dilaksanakan, jika melihat grafik penularan Covid-19 di Jateng yang hingga saat ini belum menurun drastis.
Kondisi ini pun belum membuat MUI Jateng mengizinkan ibadah digelar di masjid secara menyeluruh.
"Besok kami dari Komisi Fatwa MUI akan menggelar sidang terkait hasil halaqah ini. Nantinya, akan ada kelonggaran beribadah di daerah zona hijau. Untuk daerah zona kuning dan merah, nanti dulu karena masih berbahaya," ujarnya.
Dengan demikian, fatwa tersebut nantinya akan mengubah fatwa awal dari MUI Jateng yang sebelumnya meminta masyarakat di seluruh wilayah Jateng untuk menjalankan ibadah di rumah.
Daroji juga telah membahas usulan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, yang meminta pelaksanaan salat Jumat dibuat sistem sif dengan sejumlah ulama. Ia mengatakan sebenarnya usulan Ganjar itu memungkinkan, namun terkendala fatwa MUI pusat yang melarang pelaksanaan salat Jumat secara sif.
"Kendalanya MUI pusat pernah mengeluarkan fatwa larangan itu (salat Jumat secara sif). Tapi kan itu dulu dan kondisinya berbeda. Tapi aturannya fatwa MUI daerah tidak boleh bertentangan dengan pusat. Untuk itu, kami akan usulkan ke pusat agar ada pembahasan soal ini," katanya.
Baca Juga: Beda dengan Pusat, MUI DKI Izinkan Salat Jumat 2 Gelombang saat New Normal
Berita Terkait
-
Beda dengan Pusat, MUI DKI Izinkan Salat Jumat 2 Gelombang saat New Normal
-
Viral Takmir akan Robohkan Masjid, Bupati Banyumas: Gertak Sambal Saja
-
Viral Takmir Ingin Robohkan Masjid Karena Tak Dipakai Selama Pandemi Corona
-
Ustaz Turun ke Jalan Ceramahi Warga yang Masih Salat Jamaah di Masjid
-
Viral Ustaz Turun ke Jalan Ceramahi Warga yang Masih Jamaah di Masjid
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK