
SuaraJawaTengah.id - Pemotor Kawasaki Ninja tewas tersangkut benang layangan di Mojosongo, Jebres, Solo. Peristiwa tragis itu dialami pemuda berinisial YBS, 21, warga Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (11/6/2020) kemarin.
Kronologi pemotor tewas tersangkut benang layangan itu bermula saat YBS mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja di Jalan Tangkuban Perahu, Mojosongo, Jebres.
Pemotor Kawasaki Ninja tewas tersangkut benang layangan mengendarai motor itu dari arah selatan ke utara. Saat melintas di depan Kantor Pos Mojosongo, pemotor Kawasaki Ninja tewas tersangkut benang layangan itu tersangkut benang atau senar layangan yang melintang di tengah jalan.
Pemotor Kawasaki Ninja tewas tersangkut benang layangan tersebut terkena benang layangan dari senar itu di bagian leher. Benang itu langsung menyayat leher YBS yang terbuka kemudian YBS terjatuh dari motor di tengah jalan.
Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Kena Benang Layangan, Polisi: Senarnya Tak Terlihat
Pemotor Kawasaki Ninja tewas tersangkut benang layangan yang terluka di leher kemudian dibawa ke RSUD dr Moewardi, Jebres, Solo, untuk mendapat penanganan medis. Namun, nyawa pemuda 21 tahun itu tak terselamatkan.
Benang layangan tersebut menyayat pembuluh darah dan membuat urat leher YBS putus.
Belum diketahui bagaimana benang layangan itu bisa melintang di tengah jalan Mojosongo tersebut.
Pengendara motor yang meninggal akibat lehernya tersayat benang layangan di Mojosongo, menurut informasi dari Satlantas Polresta Solo, merupakan montir bengkel di kawasan itu.
Saat kejadian, pemuda berinisial YBS tersebut tengah menjajal sepeda motor Kawasaki Ninja berpelat nomor AD 2393 QF. Belum diketahui apakah sepeda motor tersebut miliknya sendiri atau milik pelanggan bengkel tempatnya bekerja.
Baca Juga: Pemotor Tewas Setelah Lehernya Tersayat Benang Layangan di Jalanan
Informasi terakhir yang diperoleh Solopos.com, aparat Polresta Solo masih menyelidiki peristiwa ini. Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, mewakili Kapolresta Kombes Pol Andy Rifai, mengimbau masyarakat berhati-hati.
Masyarakat diminta tidak bermain layang-layang di jalanan umum maupun jalan perkampungan. Hal itu membahayakan tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga orang lain.
Tag
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
-
Jokowi 'Menghilang' di Sidang Perdana Gugatan Esemka dan Ijazah Palsu, Pengacara Buka Suara
-
5 Rekomendasi Smartwatch Harga di Bawah Rp 500 ribuan, Terbaik April 2025
-
Klaim Pemerintah Soal LG Batalkan Investasi Rp130 T, Rosan: Kami yang Putus!
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Merosot Jadi Rp1.969.000/Gram Hari Ini
Terkini
-
Dorong Inklusivitas, Sebanyak 1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia
-
Butuh Dana Cepat? Ini 5 Rekomendasi Pinjaman Online Cepat Cair dan Terdaftar di OJK
-
BRI Cepu Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI AD: Targetkan Akuisisi KPR 100 Ribu Rumah untuk PNPP
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Tambah Cuan buat Ngopi, Belanja, dan Top Up Game!
-
Segera Klaim Link Saldo DANA Kaget! Siapa Cepat Dia Dapat