SuaraJawaTengah.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jateng mulai dibuka hari ini, Rabu, 17 Juni 2020. Pendaftaran PPDB Jateng untuk jenjang SMA dan SMK ini dibuka hingga 25 Juni 2020.
Berdasarkan situs resminya, jateng.siap-ppdb.com, terdapat empat jalur yang bisa ditempuh peserta didik di jenjang SMA. Mulai dari jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua, Afirmasi, dan Prestasi.
Sementara calon peserta didik baru jenjang SMK tersedia dua jalur, yaitu Afirmasi dan Prestasi.
Dirangkum Suara.com, berikut ini alur pendaftaran PPDB Jateng 2020, aktivasi akun dan syarat-syarat yang perlu dipersiapkan calon peserta didik.
Alur Pendaftaran PPDB Jateng 2020
- Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan.
- Calon peserta didik baru mengakses laman situs PPDB Online (ppdb.jatengprov.go.id).
- Calon peserta didik baru mengisi formulir Ajuan Akun dan melakukan aktivasi akun secara online.
- Calon peserta didik baru Login menggunakan Nomor Peserta berupa NISN dan Password.
- Calon peserta didik baru mengunggah atau upload dokumen persyaratan.
- Calon peserta didik baru melakukan pemilihan sekolah.
- Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran.
- Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs PPDB Online (ppdb.jatengprov.go.id).
Aktivasi Akun PPDB Jateng 2020
- Pastikan calon peserta didik baru telah mengisi formulir Ajuan Akun di situs PPDB Online (ppdb.jatengprov.go.id) sesuai dengan jalur yang dipilih.
- Lalu klik tombol "Melakukan Aktivasi Akun" pada situs tersebut.
- Masukkan Nomor Peserta, Token atau password dan Kode Keamanan.
- Buat password baru menggunakan kombinasi angka dan huruf, lalu klik "Aktivasi Akun".
- Calon peserta didik baru akan mendapat informasi aktifasi akun berhasil dan diteruskan Login akun.
- Calon peserta didik baru mengisi data pendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan.
- Pastikan data terisi dengan benar. Jangan lupa cetak tanda bukti pendaftaran.
Syarat Pendaftaran PPDB Jateng 2020
Untuk jenjang SMA:
- Salinan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus.
- Asli Piagam Penghargaan/Sertifikat/Surat Keterangan bidang olahraga beserta fotokopinya (memiliki prestasi di bidang olahraga).
- Fotokopi KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga (KK) dengan menunjukkan aslinya.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Keabsahan Dokumen yang menerangkan kebenaran data dan fakta serta cara perolehannya.
Untuk jenjang SMK:
Baca Juga: Mudah! Langkah-langkah Cetak Ulang Bukti Pendaftaran PPDB Online 2020
- Buku Rapor SMP/sederajat.
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat.
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2020/2021, dan belum menikah.
- Kartu Keluarga atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW.
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi.
- Bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah).
- Terdaftar dalam hasil pendataan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
- Surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan khusus bagi calon peserta didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah.
- Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan calon peserta didik pada pilihan bidang keahlian/kompetensi keahlian tertentu.
Informasi selengkapnya dapat diakses di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis