SuaraJawaTengah.id - Seorang guru olahraga memperkosa muridnya sendiri yang masih duduk di bangku SMP. Gadis SMP itu diperkosa sampai hamil.
Aksi bejat pelaku dilakukan selama setahun terakhir dengan alasan saling menyukai. Kini guru SMP itu harus sudah ditangkap dan dipenjara di Kepolisian Karanganyar. Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi menuturkan unit PPA Satuan Reskrim Polres Karanganyar menangkap pelaku pada Kamis (18/6/2020) di Jalan Lawu Kabupaten Karanganyar.
Guru yang cabuli murid SMP di Karanganyar itu berinisial K, 60, warga Kabupaten Sragen. Dia bekerja sebagai guru olahraga di salah satu SMP swasta di Karanganyar.
Selain guru olahraga, K mengaku menjadi asisten pelatih tinju.
Dia bertemu dan dekat dengan korban, ER, 15, saat di sekolah. Pelaku mengaku menjalin hubungan layaknya kekasih dengan korban yang saat itu duduk di bangku kelas VIII SMP. ER lulus sekolah pada 2019 lalu.
ER juga mengikuti latihan tinju tempat K menjadi asisten pelatih. K sering menjemput ER saat hendak berlatih tinju di salah satu gedung olahraga di Kabupaten Sragen. Mereka berlatih setiap Rabu dan Sabtu.
Lelaki yang bekerja sebagai guru selama 30 tahun itu diduga menyalahgunakan kepercayaan orang tua ER. Dia menggunakan alasan menjemput korban ke rumah dan mengantar ke lokasi latihan.
Tetapi guru SMP di Karanganyar tersebut justru men-cabuli murid-nya di Alas Karet Kerjo. Perbuatan itu sudah dilakukan berulang kali selama satu tahun. Kali terakhir pada Maret 2020.
Kepada penyidik unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar, K mengakui perbuatan tersebut dan mengklaim dilakukan tanpa paksaan.
"Jadi tidak setiap hari latihan tinju. Kadang saya ajak ke sana [hutan karet]. Saya tertarik karena sering ketemu dan bareng. Saya bujuk dia. Saya kasih boneka karena dia minta dibelikan boneka," tutur K saat ditanyai Kapolres, Senin (22/6/2020) kemarin.
Baca Juga: Berkenalan di Medsos, Mad Cabuli Gadis SMP Hingga Melahirkan Anak Perempuan
Kapolres menggelar jumpa pers perihal kasus pencabulan tersebut di Mapolres Karanganyar pada Senin. Kapolres menjelaskan polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni obat nyamuk oles, bekas banner yang sering digunakan pelaku sebagai alas saat mencabuli korban di alas karet, pakaian, serta boneka beruang warna merah jambu. Polisi melengkapi barang bukti berupa visum et repertum dan identitas korban.
Kasus ini guru SMP di Karanganyar men-cabuli murid sampai hamil terungkap berdasarkan salah satu anggota keluarga korban. Pelapor diduga mengetahui korban hamil saat usia kandungan enam bulan.
"Kami terima laporan dari seseorang yang identitasnya kami lindungi [keluarga korban]. Kasus pencabulan anak di bawah umur dilakukan berulang kali kurang lebih selama satu tahun. Tersangka dan korban di bawah umur itu warga Sragen tetapi tempat kejadian di hutan karet Kerjo Karanganyar. Korban dan tersangka ini mantan guru dan murid. Tersangka membujuk dan merayu korban, membelikan hadiah supaya [tersangka] bisa melancarkan aksi," ujar Kapolres saat menjelaskan perihal kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis