Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, mengatakan penyidik Satreskrim Polres Madiun telah menindaklanjuti laporan kasus Pasal 170 KUHP atau tindak pidana kekerasan di muka umum di Dusun Ledokan. “Kami sudah memeriksa lima saksi dalam kasus tersebut,” kata Logos saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2020).
Logos menuturkan penyidik juga telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, ditetapkan dua tersangka dalam kasus bentrokan tersebut. Saat ini, petugas masih menyidik dua tersangka tersebut.
Mengenai peran, lanjut Kasatreskrim, keduanya melakukan pelemparan batu saat bentrokan terjadi. Namun, penyidik masih memeriksa apakah kedua tersangka ini termasuk provokator dalam aksi bentrokan tersebut atau tidak.
“Apakah sebagai provokator. Kami belum mengarah ke situ. Cuma pembuktian Pasal 170,” ujar Logos.
Menurutnya, kedua tersangka telah memenuhi semua unsur-unsur dalam Pasal 170 KUHP. Penyidik juga telah memiliki dua alat bukti. Salah satunya yakni batu yang digunakan untuk menyerang.
Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan adanya tambahan tersangka. “Kita punya alat bukti. Tim penyidik juga telah bergerak,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pesilat terlibat dalam bentrokan di Desa Sugihwaras pada Kamis sore. Dalam bentrokan itu belasan rumah warga rusak akibat dilempari batu oleh oknum pesilat.
Berita Terkait
-
Bikin Resah 'Pribumi', Pemerintah Jepang Bentuk Unit Khusus Tindak Tegas Warga Asing
-
Tusuk 3 Pesilat Saat Dikeroyok, Pengakuan Ojol Viral: Kalau Diam, Saya Mati
-
Viral Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Rombongan Pesilat dari Banten, Polisi Lakukan Ini
-
Keroyok 5 Polisi Hingga Satu Babak Belur, Komplotan Pesilat PSHT Diburu Polisi
-
Rombongan Diduga Perguruan Silat Keroyok Pasutri, Netizen: Ngerusak Citra dan Nama Baik
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam
-
BRI Gelar Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar, Optimistis Fundamental Tetap Kuat