SuaraJawaTengah.id - Panti pijat di Semarang meminta izin buka kembali. Mereka berjanji akan menerapkan protokol kesehatan selama wabah corona.
Salah satunya terapis mereka mengenakan sarung tangan saat memijat.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang menerima puluhan permohonan pembukaan kembali berbagai tempat hiburan dan wisata di Ibu Kota Jawa Tengah ini menyusul pelonggaran kepada sektor tersebut di tengah upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Sejak perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sepekan lalu, ada 83 permohonan yang masuk," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari di Semarang, Sabtu (27/6/2020).
Ada tim yang bertugas mengecek langsung ke lokasi-lokasi tempat hiburan atau wisata yang mengajukan izin operasional kembali agar memenuhi protokol kesehatan yang ditentukan.
Tim yang beranggotakan unsur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP tersebut, kata dia, nantinya akan menerbitkan rekomendasi jika memang prosedur protokol kesehatan yang ditentukan sudah dipenuhi.
Syarat-syarat utama yang harus dipenuhi, lanjut dia, antara lain penyediaan tempat cuci tangan, penyanitasi tangan, serta kewajiban penggunaan masker.
"Untuk tempat hiburan ada syarat tambahan yang harus disesuaikan," tambahnya.
Kata dia, tempat karaoke juga dilarang untuk menyediakan jasa pemandu lagu. Dari pengajuan sebanyak itu, menurut dia, sudah ada sekitar 38 tempat usaha dan wisata yang sudah memperoleh izin buka kembali. (Antara)
Baca Juga: Lagi Enak Dilayani Terapis Spa, 5 Pria Mendadak Ngibrit dari Panti Pijat
Berita Terkait
-
Viral Terapi Balita Bikin Ngeri, Diduga Berkedok Pengobatan Tradisional
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Ruang Hampa di Kepala Elias
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker