SuaraJawaTengah.id - Pemasok sekaligus pengolah bahan mentah daging babi yang dioplos dengan daging sapi di Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat mengaku telah enam tahun mengedarkannya di sejumlah rumah makan serta penjual bakso dan olahan rendang di beberapa daerah Jawa Barat (Jabar).
Pelaku berinisial T (45) dan R (24) mengakuinya kepada petugas dari Polres Cimahi.
Dari keterangan kedua pelaku, polisi mengetahui jika olahan daging babi yang dioplos dengan daging sapi ini telah beroperasi sejak 2014. Polisi juga melakukan pengembangan terhadap dua pelanggan daging babi, yakni D (49) dan N (38).
Pria berinisial D (49) diketahui memasok daging babi ke wilayah Tasikmalaya, sedangkan N (38) memasok daging babi ke wilayah Purwakarta.
"Motifnya, harga daging babi ini lebih murah dari daging sapi. Daging babi yang ada dicampur dengan daging sapi, dioplos, diperjualbelikan, dengan sengaja, seolah-olah itu daging sapi. Keuntungannya jauh lebih banyak. Kalau kita analogikan, harga daging celeng satu kilonya sekitar Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu, harga daging sapi satu kilogram-nya mencapai Rp 120 ribu atau lebih. Jadi motifnya memang untuk mendapat keuntungan ekonomi," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana saat ungkap kasus di Mapolres pada Selasa (30/6/2020).
Setiap daerah penyebaran penjualan daging babi ini, diektahui berbeda satu sama lainnya. Misalnya untuk wilayah daerah Purwakarta dengan pemesanan sebanyak 70 kilogram per bulan. Kemudian di daerah Tasikmalaya dengan penjualan sebanyak 30 kilogram per bulan.
Selanjutnya di daerah Cianjur, juga 30 kilogram per bulan, juga di daerah Bandung rumah makan sebanyak 40 kilogram per bulan. Namun tidak dijelaskan, rumah makan mana saja daging babi tersebut dijual.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 12 kilogram daging babi dan 120 kilogram daging sapi impor. Disingung mengenai asal daging babi tersebut, Yoris mengungkapkan, jika sepasang suami istri tersebut membelinya dari pemburu babi hutan di wilayah Padalarang.
"Dapatnya dari hutan, dari pemburu, ada di daerah Padalarang juga," katanya.
Baca Juga: Waduh! Oplosan Daging Babi untuk Bakso dan Rendang Beredar di Jawa Barat
Saat ini polisi masih mendalami informasi penyebaran daging babi ini. Yoris mengatakan tengah berkordinasi untuk penyebaran daging babi tersebut. Tidak menutup kemungkinan, pelaku pun akan bertambah.
Untuk diketahui, sejumlah rumah makan serta penjual bakso dan olahan rendang di beberapa daerah kawasan Jawa Barat disinyalir menggunakan daging babi. Empat daerah yang dicurigai tersebut meliputi Bandung, Purwakarta, Cianjur dan Tasikmalaya.
Hal itu terungkap, setelah polisi dari Satreskrim Polres Cimahi menangkap sepasang suami istri asal Padalarang, Kabupaten Bandung Barat yang menjadi distributor daging babi untuk diedarkan ke beberapa rumah makan dan penjual bakso.
"Mereka (dua orang pelaku) mengoplos daging celeng dengan daging sapi," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!