Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 02 Juli 2020 | 11:44 WIB
Kondisi kantor Balai Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (2/7/2020). (Solopos-Indah Septiyaning W.)

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Sukoharjo Yunia Wahdiyati menilai isolasi mandiri bagi perangkat desa dan keluarga diperlukan guna memastikan kondisi orang pernah kontak erat dengan Kades Bekonang dan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Hasil rapid test terhadap perangkat desa Bekonang memang nonreaktif. Karena itu Gugus Tugas merekomendasikan agar semua Perdes menjalani karantina mandiri selama 14 hari," kata dia.

Namun demikian, Yunia mengatakan keputusan isolasi mandiri seluruh perangkat desa Bekonang ada di tangan Pemkab Sukoharjo. Sebab hal ini berkaitan dengan pelayanan pada masyarakat di desa tersebut.

Secara keseluruhan, ada 29 orang baik perangkat desa maupun jajaran muspika dan keluarga yang pernah kontak erat dengan Kades Bekonang. Mereka sudah melakukan rapid test dan hasilnya nonreaktif.

Baca Juga: Dilanda Gelombang Kematian, Korban Tewas Corona di Brasil Lampaui 60.000

Load More