SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan pemerintah provinsi Jawa Tengah tak akan menarik denda kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol Covid-19 seperti tidak memakai masker atau menjaga jarak.
Melalui akun Twitter miliknya @ganjarpranowo, ia melampirkan video klarifikasi yang menjelaskan bahwa pemberlakuan denda kepada pelanggar protokol Covid-19 di provinsi Jawa Tengah itu hanya kabar hoaks.
"Memberikan suatu penalti [denda] itu mesti melihat kondisi masyarakatnya. Kalau denda sebanyak itu ya, mosok lagi pagebluk gini [ditarik denda]. Yo ora tegel no [ya tidak tega dong] saya kasih denda kepada masyarakat seperti itu," kata Ganjar.
Ganjar mengaku sudah pernah mengadakan rapat guna membahas mengenai sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol Covid-19. Saat itu, para peserta rapat mengusulkan agar yang melanggar diminta untuk membersihkan tempat umum, push up, dan bentuk sanksi serupa lainnya.
"Apakah masyarakat harus dikenai sanksi? Apa sanksi yang ada? Kalau diskusi kami, para kepala daerah, sanksinya membersihkan tempat umum, push up, begitu-begitu," katanya sembari terkekeh.
Ia menduga pesan berantai yang berisi tentang pemberlakuan denda bagi pelanggar Covid-19 di Jawa Tengah itu muncul karena provinsi lain yakni Jawa Barat telah menerapkan peraturan tersebut.
"Saya tidak tahu mungkin itu karena sama dengan yang terjadi di provinsi lain. Tapi tadi kita lihat dari sisi gambarnya [yang ada pada pesan berantai] ada di Jawa Barat kalau tidak salah yang sudah menerapkan," kata Ganjar.
Sebelumnya, beredar pesan berantai via aplikasi Whatsapp yang menyebut Pemerintah Provinsi Jateng akan memberlakukan sistem denda bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol Covid-19.
Dalam pesan hoaks tersebut, nominal denda disebutkan berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Ingatkan Pesantren Lakukan Protokol Kesehatan secara Ketat
Berita Terkait
-
Pemprov Jateng Tengah Godok Sanksi bagi Masyarakat Tak Gunakan Masker
-
Ganjar Pranowo Ingatkan Pesantren Lakukan Protokol Kesehatan secara Ketat
-
CEK FAKTA: Benarkah Kaus Gambar Banteng Laris Usai Bendera PDIP Dibakar?
-
Gubernur Jateng Ganjar Ngamuk Solo Disebut Zona Hitam Virus Corona
-
Jumlah Penduduk yang Ikut dalam Sensus Online di Jateng Capai 9,6 Juta Jiwa
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli