SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan pemerintah provinsi Jawa Tengah tak akan menarik denda kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol Covid-19 seperti tidak memakai masker atau menjaga jarak.
Melalui akun Twitter miliknya @ganjarpranowo, ia melampirkan video klarifikasi yang menjelaskan bahwa pemberlakuan denda kepada pelanggar protokol Covid-19 di provinsi Jawa Tengah itu hanya kabar hoaks.
"Memberikan suatu penalti [denda] itu mesti melihat kondisi masyarakatnya. Kalau denda sebanyak itu ya, mosok lagi pagebluk gini [ditarik denda]. Yo ora tegel no [ya tidak tega dong] saya kasih denda kepada masyarakat seperti itu," kata Ganjar.
Ganjar mengaku sudah pernah mengadakan rapat guna membahas mengenai sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol Covid-19. Saat itu, para peserta rapat mengusulkan agar yang melanggar diminta untuk membersihkan tempat umum, push up, dan bentuk sanksi serupa lainnya.
"Apakah masyarakat harus dikenai sanksi? Apa sanksi yang ada? Kalau diskusi kami, para kepala daerah, sanksinya membersihkan tempat umum, push up, begitu-begitu," katanya sembari terkekeh.
Ia menduga pesan berantai yang berisi tentang pemberlakuan denda bagi pelanggar Covid-19 di Jawa Tengah itu muncul karena provinsi lain yakni Jawa Barat telah menerapkan peraturan tersebut.
"Saya tidak tahu mungkin itu karena sama dengan yang terjadi di provinsi lain. Tapi tadi kita lihat dari sisi gambarnya [yang ada pada pesan berantai] ada di Jawa Barat kalau tidak salah yang sudah menerapkan," kata Ganjar.
Sebelumnya, beredar pesan berantai via aplikasi Whatsapp yang menyebut Pemerintah Provinsi Jateng akan memberlakukan sistem denda bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol Covid-19.
Dalam pesan hoaks tersebut, nominal denda disebutkan berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Ingatkan Pesantren Lakukan Protokol Kesehatan secara Ketat
Berita Terkait
-
Pemprov Jateng Tengah Godok Sanksi bagi Masyarakat Tak Gunakan Masker
-
Ganjar Pranowo Ingatkan Pesantren Lakukan Protokol Kesehatan secara Ketat
-
CEK FAKTA: Benarkah Kaus Gambar Banteng Laris Usai Bendera PDIP Dibakar?
-
Gubernur Jateng Ganjar Ngamuk Solo Disebut Zona Hitam Virus Corona
-
Jumlah Penduduk yang Ikut dalam Sensus Online di Jateng Capai 9,6 Juta Jiwa
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan
-
Kegemaran Tingkat Membaca Buku Sleman Turun, Penggunaan Internet Kian Masif Jadi Faktor Utama
-
Pencarian Hari Keempat Korban Banjir Lahar Merapi: Tim SAR Dihadang Tembok Pasir, Hasil Masih Nihil