Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 18 Juli 2020 | 13:27 WIB
Gedung Pengadilan Negeri Semarang. (Antara)

SuaraJawaTengah.id - Seorang pegawai di Pengadilan Negeri Semarang meninggal dunia karena tertular virus corona covid-19. Untuk mencegah penularan, PN Semarang akan ditutup selama 7 hari.

"Persidangan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk sementara ditutup selama 7 hari," kata juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Sabtu (18/7/2020)

Eko menuturkan, berdasarkan intruksi dari Ketua PN Semarang penutupan sementara itu akan mulai dilakukan pada Senin (20/7).

Rencana penutupan tersebut kata Eko, juga telah dilaporkan ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sambil menunggu instruksi lebih lanjut.

Baca Juga: Update Covid-19 Global: 5 Negara dengan Angka Kematian Tertinggi

Sementara itu untuk persidangan perkara pidana, kata dia, para hakim diminta untuk berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum mengenai mekanisme persidangan secara daring.

Ia menjelaskan pegawai PN Semarang yang meninggal karena COVID-19 tersebut menjabat sebagai panitera muda hukum.

Menurut Eko, almarhum yang baru saja dilantik sebagai panitera tersebut kemudian beberapa hari tidak masuk kerja karena sakit.

"Yang bersangkutan berdomisili di Salatiga, Jawa Tengah," katanya.

Atas kondisi tersebut, lanjut dia, para pegawai PN Semarang rencananya akan menjalani tes usap pada Senin mendatang. (Antara)

Baca Juga: Studi: Obat Penekan Respons Kekebalan Bisa Selamatkan Pasien Parah Covid-19

Load More