Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 22 Juli 2020 | 14:37 WIB
Pasangan Agus Prayitno (35), dan Noviyanti (36), keluarga miskin yang tinggal di gudang angker bekas pabrik es Solo, akhirnya menikah, di Mapolsek Laweyan, Rabu (22/7/2020). [Foto: Solopos.com]

SuaraJawaTengah.id - Pasangan Agus Prayitno (35) dan Noviyanti (36), penghuni gudang angker bekas pabrik es di Jajar, Laweyan, Solo, akhirnya bisa menikah secara resmi, Rabu (22/7/2020).

Pernikahan digelar di Mapolsek Laweyan Solo. Tangis haru Agus tak terbendung usai mengucap akad nikah sembari menggendong anak bungsu perempuannya.

Agus mengaku tidak menyangka pernikahan secara resmi dengan Noviyanti bakal dibuat meriah oleh seluruh elemen di Kecamatan Laweyan.

Ia mengira pernikahannya hanya akan digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Laweyan tanpa perayaan meriah.

Baca Juga: Lawan Gibran, Penjahit dan Pak RW Mau Tak Digaji Jika Jadi Wali Kota Solo

"Saya memang belum resmi menikah—hanya menikah siri—dengan Noviyanti selama 10 tahun, karena belum ada data kependudukan. Saya mencoba mengurus data kependudukan untuk menikah, tetapi orang tua Noviyanti tidak ada kabar," papar Agus seusai akad nikah dikutip dari Solopos—jaringan Suara.com—Rabu (22/7/2020).

Agus ingin setelah menikah, stigma warga kepada pasangan tiga anak yang hidup di gudang angker bekas pabrik es di Solo itu berubah positif.

Setelah memiliki buku nikah dan data kependudukan, dia berharap kehidupannya lebih baik.

Rencana Nikah Resmi

Sementara itu, Camat Laweyan, Endang Sabar Widiasih, menyebut pasangan itu sudah lama hendak berencana menikah secara resmi. Namun terganjal data kependudukan.

Baca Juga: Besok! Polisi Nikahkan Agus-Novi Pasangan Penghuni Gudang Angker di Solo

Menurutnya, setelah data kependudukan pasangan Agus-Novi selesai, bantuan dari pemerintah dapat mengalir.

Ia mengaku Pemerintah Kecamatan Laweyan sudah mengetahui keberadaan Agus dan Novi di bekas gudang pabrik es itu jauh sebelum viral.

Pemerintah sudah meminta pasangan yang kini menikah itu tidak menempati bangunan kumuh.

Namun karena keadaan, Agus dan Novi memutuskan untuk tinggal di tempat angker tersebut.

Fasilitasi Pernikahan

Sementara itu, Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono menyebut semula kepolisian memperoleh info ada pasangan yang tidak memiliki legalitas kependudukan dan tinggal di tempat tidak layak.

"Kami sebagai aparatur negara ingin menghadirkan negara. Saat ada rakyat tengah menderita, kami hadir untuk menikahkan Agus dan Novi," ucapnya.

"Kami bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan. Dan ternyata, niat baik ini disambut baik seluruh elemen Laweyan," paparnya mewakili Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai.

Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan Agus, sebelum menikah resmi, pasangan yang tinggal di tempat angker di Solo itu telah menikah secara siri.

Namun, karena pernikahan siri, tidak ada bukti legalitas dalam pernikahan itu.

Load More