SuaraJawaTengah.id - Di balik keputusan PDI Perjuangan memberikan karpet merah ke anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, ternyata ada kekecewaan di DPC PDIP Solo. Sebab Gibran ujug-ujug menjadi cawalikota Solo.
Hal itu dikatakan Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, yang juga masih menjadi calon wali kota solo kini. Dia mengaku kecewa rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Pilkada Solo jatuh kepada Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.
Rekomendasi DPP PDIP kepada pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Solo 2020 itu disampaikan di Semarang, Jumat (17/7/2020).
Padahal jauh hari sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo telah mengusulkan pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa. Nama keduanya muncul lewat penjaringan tertutup dari anak ranting, ranting, anak cabang.
FX Hadi Rudyatmo mengaku kecewa dengan hasil rekomendasi DPP PDIP tersebut. Namun, dia menyebut perjuangan harus tetap berlanjut. Apapun keputusan ketua umum (ketum) partai harus dijalankan sebagai kewajiban bagi seorang kader seperti dirinya.
“Semua kalau mau ditanya dengan adanya kayak begini ini dari DPC, anak cabang, ranting, dan anak ranting, ya, tetap kecewa. Karena, pencalonan Purnomo-Teguh sudah menjalankan aturan partai,” kata dia kepada wartawan di Solo, Kamis (23/7/2020).
Rudy menyebut berdasarkan Peraturan Partai No.24/2017 tentang Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah. DPC boleh melakukan penjaringan tertutup di internal partai apabila memperoleh suara minimal 25 persen.
Rudy kecewa lantaran turunnya rekomendasi kepada Gibran dan Teguh juga berarti penjaringan tertutup tidak ada nilainya di mata DPP.
“Artinya apa yang sudah dirumuskan [oleh DPC] tidak ada nilainya di sana [DPP] karena yang diberi rekomendasi adalah Mas Gibran dan Pak Teguh. Padahal, kami usulnya Pak Pur dan Pak Teguh,” ujar dia seperti dilansir Solopos.com.
Baca Juga: Jadi Cawalkot Solo, Pengawal Gibran Ditambah dan 4 Berita Heboh Lainnya
Kendati merasa kecewa, Rudy menegaskan semua keputusan rekomendasi dalam pilkada ada di tangan ketum partai, yang tentunya sudah digodok melalui rapat DPP partai. Untuk itu, dia siap melaksanakan dan memenangkan pasangan calon pilihan DPP PDIP.
“Apapun keputusan ketum, kader partai wajib melaksanakan dan memenangkan pemilihan kepala daerah [siapa pun calonnya],” tandas dia.
Berita Terkait
-
'Bapak-Ibu Tidak Sendiri', Momen Haru Gibran Tenangkan Korban Banjir Bandang di Agam
-
Naik Motor Trail, Gibran Tembus Lokasi Terisolir Banjir Bandang Agam Bawa Buku Catatan
-
Siapa Kinara Arnhantyo? Konten Kreator Cilik yang Berani Komentari Bahasa Inggris Gibran
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Sambut 58 Persen Pemilih Muda, PDIP Canangkan Peta Jalan Regenerasi Kepemimpinan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota