SuaraJawaTengah.id - Di balik keputusan PDI Perjuangan memberikan karpet merah ke anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, ternyata ada kekecewaan di DPC PDIP Solo. Sebab Gibran ujug-ujug menjadi cawalikota Solo.
Hal itu dikatakan Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, yang juga masih menjadi calon wali kota solo kini. Dia mengaku kecewa rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Pilkada Solo jatuh kepada Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.
Rekomendasi DPP PDIP kepada pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Solo 2020 itu disampaikan di Semarang, Jumat (17/7/2020).
Padahal jauh hari sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo telah mengusulkan pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa. Nama keduanya muncul lewat penjaringan tertutup dari anak ranting, ranting, anak cabang.
FX Hadi Rudyatmo mengaku kecewa dengan hasil rekomendasi DPP PDIP tersebut. Namun, dia menyebut perjuangan harus tetap berlanjut. Apapun keputusan ketua umum (ketum) partai harus dijalankan sebagai kewajiban bagi seorang kader seperti dirinya.
“Semua kalau mau ditanya dengan adanya kayak begini ini dari DPC, anak cabang, ranting, dan anak ranting, ya, tetap kecewa. Karena, pencalonan Purnomo-Teguh sudah menjalankan aturan partai,” kata dia kepada wartawan di Solo, Kamis (23/7/2020).
Rudy menyebut berdasarkan Peraturan Partai No.24/2017 tentang Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah. DPC boleh melakukan penjaringan tertutup di internal partai apabila memperoleh suara minimal 25 persen.
Rudy kecewa lantaran turunnya rekomendasi kepada Gibran dan Teguh juga berarti penjaringan tertutup tidak ada nilainya di mata DPP.
“Artinya apa yang sudah dirumuskan [oleh DPC] tidak ada nilainya di sana [DPP] karena yang diberi rekomendasi adalah Mas Gibran dan Pak Teguh. Padahal, kami usulnya Pak Pur dan Pak Teguh,” ujar dia seperti dilansir Solopos.com.
Baca Juga: Jadi Cawalkot Solo, Pengawal Gibran Ditambah dan 4 Berita Heboh Lainnya
Kendati merasa kecewa, Rudy menegaskan semua keputusan rekomendasi dalam pilkada ada di tangan ketum partai, yang tentunya sudah digodok melalui rapat DPP partai. Untuk itu, dia siap melaksanakan dan memenangkan pasangan calon pilihan DPP PDIP.
“Apapun keputusan ketum, kader partai wajib melaksanakan dan memenangkan pemilihan kepala daerah [siapa pun calonnya],” tandas dia.
Berita Terkait
-
Gugatan Gibran di MK Disebut Manuver Skenario Pilpres 2029, Ada Figur Bidik Cawapres Prabowo
-
Tinjau Lokasi Terdampak, Gibran Minta Hal Ini jadi Prioritas Penanganan Banjir Bandang Solok
-
Denny Indrayana Tegaskan Gugatan di MK Bukan Sekadar Ijazah Gibran: Ini Political Corruption
-
Bukan Pemakzulan, Denny Indrayana Ingin Gibran Didiskualifikasi: Awal Oktober Bisa Ganti Wapres!
-
PSI Tuding Sengketa Ijazah Gibran Bagian Manuver Politik: Dulu Jokowi, Besok Kaesang, Lusa Jan Ethes
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik
-
Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup
-
Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG