SuaraJawaTengah.id - Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo akhirnya memastikan tidak ingin membantu anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi wali kota Solo.
Purnomo tak akan menjadi bagian dari tim pemenangan Gibran-Teguh dalam Pilkada Solo 2020.
Hal tersebut dia sampaikan melalui pesan Whatsapp (WA) kepada Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo dan Ketua Pemenangan Pemilu, Putut Gunawan.
“Iya benar [tidak mau jadi tim pemenangan Gibran-Teguh]. Saya WA secara resmi tidak mau dicantumkan sebagai penasihat atau sebagai apa pun, saya ndak mau,” ujar Purnomo saat dihubungi Solopos.com via ponsel, Minggu (26/7/2020).
Dia mengakui sempat bersedia dimasukkan dalam Tim Pemenangan Gibran-Teguh di Pilkada Solo tahun ini. Tapi kini dia menarik kembali kesediaan itu.
“Lah ya, ini tak ralat. Kan semua berkembang, saya ndak mau,” tegas dia.
Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Wawali Solo, Purnomo mengaku ingin beristirahat dari berbagai aktivitas politik.
Apalagi saat ini dia diharuskan menjalani isolasi mandiri 10 hari karena dinyatakan positif Covid-19. Proses isolasi mandiri dia mulai Kamis (23/7/2020) sore.
“Saya berpikir lebih baik istirahat total sebagai Wawali. Saya selesaikan tugas sampai Februari 2021. Setelah itu saya kembali ke keluarga, pengajian dan kegiatan sosial,” kata dia.
Baca Juga: Yakin Gibran Jadi Calon Tunggal, Arief Poyuono: Berat Loh Lawan Orang Solo
Ihwal statusnya sebagai kader PDIP, Purnomo mengaku tidak akan ada yang berubah. Tapi dia tidak akan lagi aktif dalam kegiatan politik.
“Anggota parpol tetap, sebagai kader PDIP. Tapi saya tidak akan lagi aktif,” imbuh dia.
Disinggung kemungkinan maju sebagai cawali-cawawali Solo di Pilkada 2020, Purnomo menilai belum ada tawaran menarik yang datang. Sehingga dia belum berpikir untuk meramaikan bursa cawali-cawawali dari non-PDIP.
“Sampai sekarang belum berpikir. Ndak ada. Sampai sekarang belum ada. Ndak tahu nanti kalau ada penawaraan, dan penawarannya saya anggap bagus ya bisa saja berubah pikiran ta dik. PKS nawari, tapi hanya lima kursi,” urai dia.
Padahal untuk bisa mengusung pasangan cawali-cawawali Solo harus memiliki sedikitnya sembilan kursi DPRD Solo.
PKS harus menggandeng sedikitnya dua parpol pemilik kursi di DPRD Solo agar bisa mengusung calon sendiri.
Berita Terkait
-
Sebut JK Idola, Pakar Komunikasi: Gibran Sudah Belajar Banyak, Tak Lagi Terpancing Kritik Pedas
-
Gibran Respons Klaim Jusuf Kalla Soal Karier Politik Jokowi: Pak JK Itu Idola Saya
-
Viral Maestro Kibar Jual Lukisan Demi Bayar Utang, Gambar Wapres Gibran Jadi yang Pertama Laku
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
14 Kajati Resmi Dilantik Termasuk Jawa Tengah , Komjak RI: Jaga Kepercayaan Masyarakat!
-
Wisuda Udinus: Pratama Arhan Resmi Sarjana, Terima Ijazah Canggih Berbasis Blockchain
-
BRI Youth Champion League Semarang Goes to Barcelona: Ajang Unjuk Gigi Generasi Muda Menuju Dunia
-
Pemulihan Korban Daycare, Wali Kota Yogyakarta Siapkan Pendampingan dari Psikolog hingga Dokter Anak
-
Kemelut PDAM Semarang, Eks Direksi Serang Balik Wali Kota ke Meja Hijau