SuaraJawaTengah.id - Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo akhirnya memastikan tidak ingin membantu anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi wali kota Solo.
Purnomo tak akan menjadi bagian dari tim pemenangan Gibran-Teguh dalam Pilkada Solo 2020.
Hal tersebut dia sampaikan melalui pesan Whatsapp (WA) kepada Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo dan Ketua Pemenangan Pemilu, Putut Gunawan.
“Iya benar [tidak mau jadi tim pemenangan Gibran-Teguh]. Saya WA secara resmi tidak mau dicantumkan sebagai penasihat atau sebagai apa pun, saya ndak mau,” ujar Purnomo saat dihubungi Solopos.com via ponsel, Minggu (26/7/2020).
Dia mengakui sempat bersedia dimasukkan dalam Tim Pemenangan Gibran-Teguh di Pilkada Solo tahun ini. Tapi kini dia menarik kembali kesediaan itu.
“Lah ya, ini tak ralat. Kan semua berkembang, saya ndak mau,” tegas dia.
Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Wawali Solo, Purnomo mengaku ingin beristirahat dari berbagai aktivitas politik.
Apalagi saat ini dia diharuskan menjalani isolasi mandiri 10 hari karena dinyatakan positif Covid-19. Proses isolasi mandiri dia mulai Kamis (23/7/2020) sore.
“Saya berpikir lebih baik istirahat total sebagai Wawali. Saya selesaikan tugas sampai Februari 2021. Setelah itu saya kembali ke keluarga, pengajian dan kegiatan sosial,” kata dia.
Baca Juga: Yakin Gibran Jadi Calon Tunggal, Arief Poyuono: Berat Loh Lawan Orang Solo
Ihwal statusnya sebagai kader PDIP, Purnomo mengaku tidak akan ada yang berubah. Tapi dia tidak akan lagi aktif dalam kegiatan politik.
“Anggota parpol tetap, sebagai kader PDIP. Tapi saya tidak akan lagi aktif,” imbuh dia.
Disinggung kemungkinan maju sebagai cawali-cawawali Solo di Pilkada 2020, Purnomo menilai belum ada tawaran menarik yang datang. Sehingga dia belum berpikir untuk meramaikan bursa cawali-cawawali dari non-PDIP.
“Sampai sekarang belum berpikir. Ndak ada. Sampai sekarang belum ada. Ndak tahu nanti kalau ada penawaraan, dan penawarannya saya anggap bagus ya bisa saja berubah pikiran ta dik. PKS nawari, tapi hanya lima kursi,” urai dia.
Padahal untuk bisa mengusung pasangan cawali-cawawali Solo harus memiliki sedikitnya sembilan kursi DPRD Solo.
PKS harus menggandeng sedikitnya dua parpol pemilik kursi di DPRD Solo agar bisa mengusung calon sendiri.
Berita Terkait
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Jokowi Akan Sambangi Sejumlah Daerah, Pengamat Soroti Strategi Politik Jangka Panjang
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Gibran Dihadang Mahasiswa, Dapat Keluhan soal BBM sampai MBG
-
Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran Tiba di Istiqlal Besok, Menag: Ini Kelas Berat Satu Ton Lebih!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Eks Tahanan May Day Tantang Budiman Sudjatmiko, Diskusi Indonesia Emas di Semarang Memanas
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam