SuaraJawaTengah.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilacap akan memanggil Bupati Tatto Suwarto Pamuji beserta seorang camat yang dianggap tidak berempati kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Jumat (31/7/2020).
Taufik mengemukakan, pemanggilan Bupati Tatto terkait video para camat yang mendapat inventaris pesawat serta perilaku orang nomor satu di Cilacap itu yang berjoget tanpa masker dengan tidak memperhatikan physical distancing pada Rabu (29/7/2020) lalu.
Dalam video berdurasi 1 menit 58 detik yang beredar luas di media sosial, ada pernyataan camat di kabupaten wilayah ujung barat Jawa Tengah itu mendapat satu pesawat inventaris pada Minggu (26/7/2020).
Camat tersebut tampak mengenakan masker dan berbicara di depan pesawat yang terparkir di bandara. Lokasi pengambilan video berada di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap. Dengan berlatar belakang pesawat latih milik Perkasa Flying School.
Sedangkan video bupati berjoget dengan warga tanpa mengenakan masker, juga beredar di medsos. Dalam unggahan tersebut, bupati menghadiri acara di wahana Taman Sari Rasa, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap pada Minggu (26/7/2020).
Video tersebut menimbulkan polemik dan kritikan dari berbagai lapisan masyarakat. Pun video tersebut menjadi perhatian aktivis perempuan yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cilacap di Hong Kong, Sri Martuti. Hingga akhirnya, ia menulis surat terbuka kepada Bupati Tatto.
Terkait pemanggilan bupati karena video tersebut, Taufik memastikan surat pemanggilan sudah ada.
"Pasti. Begitu sudah ada surat dari ketua Komisi A, setelah itu kita minta bupati menghadirkan (camat)," katanya usai melantik dua anggota PAW DPRD Cilacap pada Rabu (29/7/2020).
Baca Juga: Di Medan, Jemaah Salat Id di Masjid Raya Langgar Aturan Physical Distancing
Menurut Taufik, sebagai pemimpin dan pejabat, harus memiliki kepekaan di masa-masa krisis seperti yang terjadi saat ini.
"Mau itu namanya gleweyan (guyonan), serius nggak mungkin lah. Tapi kita harus mengetahui hati dan perasaan masyarakat dulu. Saya nggak sepakat, harus diperingatkan. Saya sudah menyampaikan ke bupati. Nanti camatnya kita undang di Komisi A. Pasti itu," tegas Taufik.
"Nah, kita sebagai pemimpin, sebagai pejabat, sebagai orang yang ditugasi masyarakat, seyogyanya punya rasa kepekaan terhadap situasi masyarakat saat ini," lanjutnya.
Lebih lanjut, dia berharap pejabat daerah bisa peka dan berempati dengan kondisi masyarakat saat ini.
"Ya harapannya jangan terulang. Sudahlah kita hari ini konsentrasi bagaimana untuk masyarakat. Diberi contoh, bagaimana kita bersama-sama mencari jalan keluar supaya perekonomian kita bisa buat mencari nafkah bagi pedagang atau apalah, bisa teratasi, dan bareng-bareng jaga perasaan, karena kita hidup di tengah masyarakat."
Taufik menambahkan, prosedurnya pihak DPRD mengundang melalui bupati. Ia meyakini kalau bupati salah tidak akan mengulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris