SuaraJawaTengah.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM ke para pelajar se-Indonesia. Nadiem dilaporkan ke Komnas HAM, Senin (3/8/2020) kemarin.
Pihak yang melaporkan adalah para mahasiswa Universitas Negeri Semarang atau Unnes.
Mahasiswa Unnes mengganggap Mendikbud telah melakukan pelanggaran HAM kepada para pelajar, termasuk mahasiswa.
Perwakilan mahasiswa Unnes, Franscollyn Mandalika menyebutkan ada dua alasan yang melatarbelakangi kelompoknya mengadukan Mendikbud Nadiem Makariem ke Komnas HAM.
“Pertama berkaitan dengan biaya kuliah di masa pandemi Covid-19. Di tengah merosotnya perekonomian nasional, yang juga dirasa mahasiswa maupun keluarganya, Mendikbud dianggap tidak peka. Ia justru menerbitkan Permendikbud No. 25/2020,” ujar Franscollyn dalam keterangan resmi yang diterima Solopos.com.
Franscollyn menambahkan dengan Permendikbud Nomor 25/2020 itu seolah-olah negara justru mewajibkan mahasiswa melakukan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) secara penuh pada masa pandemi Covid-19.
Padahal, selama pandemi Covid-19 seluruh kegiatan perkuliahan diganti dengan metode daring.
Hal itu pun membuat mahasiswa tak memperoleh hak untuk mendapatkan fasilitas dan layanan pendidikan di kampus.
Sementara itu, alasan yang kedua Unnes mengadukan Nadiem ke Komnas HAM berkaitan dengan pembungkaman ruang demokrasi serta tindak represif kampus kepada mahasiswa,
Baca Juga: Nadiem Sudah Minta Maaf dan Membujuk, Muhammadiyah Tetap Mundur dari POP
Hal ini kerap terjadi saat mahasiwa melakukan aksi demo menuntut keringanan biaya kuliah di masa pandemi.
“Sebagai contoh, mahasiswa Unnes mendapat surat panggilan sidang etik karena melakukan demonstrasi menuntut keringanan biaya kuliah. Begitu juga Universitas Nasional [Unas] yang memberhentikan secara permanen 3 mahasiswa karena menyampaikan tuntutan akan uang kuliah,” ujar Franscollyn.
Sanksi-sanksi itu, lanjut dia, diberikan karena mahasiswa dianggap telah mencemarkan nama baik kampus ketika menyampaikan tuntutan pengurangan biaya kuliah.
“Contoh kasus di Unnes dan Unas itu menjadi bukti bahwa negara hanya diam dan sama sekali tidak bertindak untuk menjamin hak konstitusional rakyat. PTN sebagai perpanjangtanganan Menteri [representasi negara]. Dengan berdiam dirinya Menteri artinya setuju dan melegitimasi tindakan anti-demokrasi,” imbuhnya.
Berdasarkan dua alasan itu, mahasiswa Unnes pun menilai telah terjadi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Mendikbud Nadiem Makariem.
“Kunci dari pelanggaran HAM adalah harus ada kewajiban negara yang tidak terpenuhi. Bentuknya dapat berupa perumusan kebijakan atau pun melakukan pembelanjaran. Secara tidak langsung berarti negara sudah melanggar kontrak sosial manusia dalam bernegara,” imbuh mahasiswa lainnya dari Unnes, Ignatius Rhadite.
Berita Terkait
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda Lagi
-
Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Penunjukan Eks Tim Mawar Jadi Dirut ANTAM Tuai Kritik Keras dari KontraS
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini