SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan sidak ke Sungai Bengawan Solo, Kamis (6/8/2020). Dalam tinjauannya ia menemukan bangkai babi dan pipa siluman.
Dalam sidak tersebut, Ganjar berjalan kaki menyusuri sawah-sawah dan kebun petani untuk melihat secara langsung kondisi sungai Bengawan Solo dan Sungai Sroyo, yang merupakan anak sungai Bengawan Solo.
Dari pantauannya di Sungai Sroyo, Ganjar menemukan adanya pipa siluman dari perusahaan yang langsung membuang limbah ke sungai.
Bau yang ditimbulkan di sungai itu tercium cukup pekat dan busuk.
Sementara di Bengawan Solo, Ganjar menemukan adanya bangkai babi yang mengambang di sungai dengan warna hitam itu.
Ganjar pun langsung mendatangi beberapa perusahaan besar maupun peternak babi yang ada di bantaran sungai Bengawan Solo.
Kepada manajemen perusahaan maupun peternak babi, Ganjar meminta mereka menghentikan pembuangan limbah secara langsung ke sungai dan segera memperbaiki pengelolaan limbahnya.
"Tadi ada satu yang belum memperbaiki, terus saya minta ke perusahaan, ya jangan pakai pipa siluman. Dia mengelak, tapi saya sudah melihat secara langsung di lapangan. Mereka berjanji akan memperbaiki besok, dan saya minta laporannya setiap hari," kata Ganjar.
Sidak itu, lanjut Ganjar, untuk menagih komitmen para perusahaan besar maupun peternak babi yang ada di bantaran Sungai Bengawan Solo untuk tidak membuang limbah ke sungai.
Baca Juga: Gubernur Jateng Lakukan Kunjungan Mendadak ke Sungai Bengawan Solo
"Komitmen itu ditandatangani secara bersama pada Desember 2019 lalu dan batas waktunya sampai Desember akhir tahun ini. Sebelum sampai Desember, ini sudah saya tagih dan lihat progresnya. Tadi ketemu sama perusahaan alkohol, dia berjanji akan menghentikan produksi sebentar untuk perbaikan pengelolaan IPAL dan kita hormati," terangnya.
Permasalahan terjadi pada peternak babi. Menurut Ganjar banyak peternak yang tidak memiliki IPAL, sehingga membuang kotoran hingga bangkai babi ke sungai.
"Tadi saya lihat Genjiknya (bangkai anak babi) mengambang di sungai. Itu jangan, maka peternak ini perlu pembinaan agar bisnisnya tetap jalan, tapi pencemarannya tidak dilakukan," ucapnya.
Ganjar menegaskan, pihaknya belum akan melakukan penegakan hukum pada perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran itu.
Namun, ia mengingatkan agar segera memperbaiki dan mematuhi komitmen untuk perbaikan IPAL yang sudah ditandatangani bersama.
"Tapi kalau seandainya tidak memperbaiki, ya mohon maaf, terpaksa nanti kita ambil tindakan hukum pada mereka," tegasnya dikutip dari AyoSemarang—jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Babi Tua dan Rahasia Lumbung
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Datangkan Pemain Jempolan, Kesatria Bengawan Solo Pasang Target Tinggi di IBL 2026
-
Avan Seputra Ingin Bawa Pengalaman Juara di Kesatria Bengawan Solo
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK